Legislator Pelalawan Desak Iskandar Husein Bebaskan Lahan
Selasa, 19/09/2017 - 20:50:41 WIB
Pembangunan tol listrik 150 KV di jalur Kerinci - Rengat, Provinsi Riau terhambat oleh pembebasan lahan. Empat titik tapak tower yang melintas di perkebunan sawit PT Jalur Pusaka Sakti Kumala enggan dilepas pemiliknya. Akibatnya, pembangunan jaringan listrik itu pun ikut tersandung.
PT Jalur Pusaka Sakti Kumala sendiri salah seorang pemiliknya adalah Iskandar Hoesin. Seorang tokoh masyarakat dan ketua partai besar di Riau.
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Imustiar, menyebutkan sebagai warga negara yang baik seharusnya, pemilik lahan harus mendukung program pemerintah.
"Tak perduli orang kaya, atau miskin, berpangkat atau tidak. Terpelajar atau hanya tamatan SD. Atas nama kepentingan negara semuanya harus legowo," sebutnya, Selasa (19/9/2017).
Apalagi hal itu berkenaan dengan kepentingan masyarakat menyangkut ketersediaan pasokan listrik di Riau yang selama ini kurang memadai.
"Kita minta masyarakat berlapang dada menerima ganti rugi ini kalau lahannya terkena lintasan proyek tol listrik. Entah itu tokoh masyarakat, tokoh politik, atau siapapun, mari sama-sama kita dukunglah," beber Imustiar.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, jika warga atau kelompok masyarakat yang tidak mau lahannya diganti rugi. Berarti tidak mendukung program nasional untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Bahkan bisa disebut menghambat kelancaran proyek tol listrik itu.
Di sisi lain, lanjut Imustiar, lahan yang dibutuhkan tidak banyak. Hanya untuk dudukan tower yang dicor sebagai peyangga lintasan kabel listrik Sutet. Jadi tidak memberatkan masyarakat pemilik lahan.
"Jika dibutuhkan, kami siap memediasi persoalan ini. Apabila ada permohonan dari para pihak," tandasnya. (grc/trc)
Komentar Anda :