Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai hari Kamis ( 26/4/2018) resmi menggelar Operasi terpusat yaitu Operasi Patuh 2018. Operasi ini akan berlangsung dalam 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 26 April 2018 hingga tanggal 9 Mei 2018.
Agar masyarakat Kab.Pelalawan mengetahui bahwa Operasi Patuh 2018 akan di laksanakan, Polres Pelalawan melalui Personil Sat Lantas memasang sejumlah spanduk himbauan operasi patuh di sejumlah lokasi strIategis di daerah Kab.Pelalawan.
Sejumlah spanduk yang bertuliskan “Satlantas Polres Pelalawan akan melakukan Operasi Patuh Muara Takus tahun 2018, lengkapi surat-surat dan kelengakapan kendaraan anda, gunakan Helm SNI, jangan lawan arus, gunakan safety belt, jangan gunakan handphone saat berkendaraan, dilarang bonceng lebih dari satu dan dilarang berkendara dibawah umur ,” itu terlihat dispanduk himbauan yang dipasang di berbagai tempat di Kabupaten Pelalawan yang bisa dilihat dan dibaca masyarakat.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,S.IK saat di konfirmasi awak media Selasa pagi ( 24/4/2018) melalui Kasat Lantas, AKP Mas'ud Ahmad, S.IK dengan di dampingi KBO Sat Lantas, Iptu JTP.Silaban,SH mengatakan bahwa Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, keselamatan, kelancaran dan kepatuhan para pengendara dijalanan dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya laka lantas selain itu disebutkan juga bahwa Operasi Patuh Muara Takus ini sekaligus dalam upaya persiapan cipta kondisi menyambut datangya bulan suci Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan Mei 2018 ini.
"Semoga dengan pemasangan spanduk imbauan tersebut diharapkan pengendara kendaraan mengerti, tidak melanggar dan dapat mentaati ketentuan berlalulintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat keatas sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas bagi masyarakat " pungkas Kasat Lantas.
Pada kesempatan yang sama IPTU JTP.Silaban menambahkan bahwa dengan pemasangan spanduk operasi Keselamatan ini diharapkan masyarakat minimal membacanya, dengan sudah membaca isinya diharapkan masyarakat bisa mengaplikasikannya dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Ini merupakan bentuk pemberitahuan awal kepada masyarakat sekaligus mengingatkan kepada pengendara agar tetap berhati-hati dan taat pada aturan lalu lintas," tutup KBO Satlantas Polres Pelalawan. (Edi)