www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Program Imunisasi MR Pemerintah Pusat Selaras dengan Program Pelalawan Sehat

Senin, 27/08/2018 - 06:23:24 WIB

Bupati Pelalawan, HM Harris membuka pencanangan kampanye imunisasi campak dan rubella atau measles rubella (MR) bertempat di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu (1/8/2018)
TERKAIT:
   
 

Program imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) dari Kementerian Kesehatan RI atau Pemerintah Pusat selaras dengan Pelalawan Sehat. hal ini ditandai pencanagan program Imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) atau vaksinasi campak dan Rubella di Kabupaten Pelalawan pada Rabu (1/8/2018) bertempat di SD Negeri 006 Pangkalan Kerinci

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa Anak yang belum di imunisasi vaksin maka akan sangat rentan tertular penyakit penyakit campak dan Rubella. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah membentengi warga masyarakat untuk melawan virus ini yaitu dengan melakukan imunisasi.

“Kita ingin menciptakan generasi yang sehat sesuai dengan program kita yang dicanangkan yakni Pelalawan Sehat. Saya berharap kepada orang tua tidak menganggap remeh gerakan imunisasi masal itu. Penyakit campak dan measles rubella tidak ada obatnya," Kata HM Harris

Dikatakannya, program vaksinasi MR dari kementerian kesehatan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang bebas camapak dan Rubela. Sementara di Kabupaten Pelalawan sendiri adalah program strategis yaitu Pelalawan Sehat.

Harris berharap dukungan dari semua elemen masyarakat untuk menuntaskan program ini. Dia menargetkan Program ini dapat dituntaskan 95 persen sampai akhir September nanti

Keesokan harinya, MUI Pelalawan  menyurati ke Bupati Pelalawan agar menunda sementara pemberian vaksin Rubella kepada anak-anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun.

Ketua MUI Pelalawan, Iswadi Lc menjelaskan bahwa penegasan penundaan ini juga sudah sesuai dengan Keputusan MUI Pusat untuk menunda dilakukannya penyuntikan vaksin Campak MR. Apalagi sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat terhadap keberadaan vaksin tersebut.

“Kami hanya berharap agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin Campak MR, sampai adanya keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat,” ungkapnya.

Lanjutnya, surat penundaan yang disampaikan MUI Pelalawan ini sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat muslim, yang menyatakan bahwa imunisasi sebagai konsep pencegahan itu bertentangan dengan ketentuan keagaman, khususnya ikhtiar.

“Nah, surat yang kami berikan itu mengonfirmasi hal ini. Akan tetapi, kebolehannya itu disyaratkan dengan menggunakan vaksin halal,” kata dia.

Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa imunisasi sebuah proses yang menggunakan vaksin. Maka itu harus dipastikan kehalalannya.

“Maka vaksinnya harus dipastikan halal dan suci, dan sampai saat ini vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR belum bersertifikat halal karena itu kami menyampaikan surat penundaan pemberian vaksin ini,” tandas Iswadi.

Bupati Pelalawan, HM Harris membuka pencanangan kampanye imunisasi campak dan rubella atau measles rubella (MR) bertempat di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu (1/8/2018)

Keinginan MUI Kabupaten Pelalawan untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR di respon langsung oleh Sekretariat Pemerintah Daerah, Surat Edaran di keluarkan kepada seluruh Puskesmas dan sekolah sekolah agar menghentikan pelaksanaan imunisasi campak dan Rubela.

Surat edaran dibuat setelah dilangsungkan rapat  bersama unsur-unsur terkait. Rapat tersebut mengambil kesepakatan untuk melakukan penundaan sementara pelaksanaan kegiatan vaksinasi MR di Kabupaten Pelalawan. Penundaan sementara ini sampai adanya fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI Pusat terkait hal ini.

"Ya, kita lakukan penundaan sementara sampai ada kejelasan dari MUI Pusat soal pemberian suntikan MR ini," kataSekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis, sekaligus pimpinan rapat di pertemuan tersebut dalam pers release-nya, Jum'at (3/8/2018).

Sekda menjelaskan penundaan ini hanya berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus saja. Artinya, jika sampai dengan tanggal tersebut belum ada fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI maka pemberian vaksinasi MR akan dilanjutkan. Namun dengan memberikan pilihan bagi masyarakat yang menolak dengan menandatangani Surat Pernyataan.

"Dalam rapat kita tadi bersama Ketua MUI, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Kadisdik, Kadiskes dan unsur terkait lainnya, kita juga sepakat mendukung pemberian vaksinasi MR bagi anak-anak usia 9 bulan sampai 15 tahun mengingat dampak cacat bawaan yang disbabkan rubella," ujarnya.

Walau tidak ada aturan yang melarang pemberian  imunisasi MR di sekolah sekolah, lanjut Endid, Namun yang harus digarisbawahi bahwa pemberian vaksin MR tidak ada paksaan apapun. Artinya, jika ada orangtua yang melarang anaknya atau ada sekolah yang tak mau dilakukan pemberian vaksin, pihaknya pun tak akan memaksa. “Jika ada orangtua yang tak mau anaknya diberi vaksin, kami takkan memaksa,” ungkapnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan menargetkan realisasi 95 persen pemberian vaksin MR selama waktu dua bulan sebagaimana ditetapkan Kementerian kesehatan, Diskes Pelalawan sendiri optimis target tersebut akan tercapai pada akhir September nanti.

“Kita ini kan perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah, jadi kita harus bekerja maksimal dalam menyukseskan program ini, pun dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah daerah, yakni Pelalawan Sehat, semua terangkum disini, jadi target 95 persen, kita optimis,” tegasnya

Bupati Pelalawan, HM Harris membuka pencanangan kampanye imunisasi campak dan rubella atau measles rubella (MR) bertempat di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu (1/8/2018)

Endid juga menjelaskan, untuk pemberian imunisasi MR kepada anak balita atau anak diluar usia sekolah akan dilakukan pada bulan September, para orang tua dapat mendatangi Puskesmas, Posyandu terdekat. “Petugas akan mendatangi Playgroup dan tempat penitipan anak semua akan dapat vaksin, karena manfaat nya besar,” pungkasnya

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measless dan rubella untuk imunisasi. MUI menyatakan, pada dasarnya vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India itu haram karena mengandung babi. Namun, penggunaannya saat ini dibolehkan karena keterpaksaan.

"Dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi. Tetapi, penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India, pada saat ini, dibolehkan (mubah)," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/8/2018)

Dikatakannya, ada tiga alasan kenapa MUI untuk sementara ini membolehkan penggunaan vaksin MR. Pertama, adanya kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyyah). Kedua, belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci. Ketiga, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi vaksin MR.

Dengan adanya Fatwa MUI tersebut, yang menyatakan bahwa Vaksin MR boleh digunakan untuk memberikan imunisasi kepada anak, maka diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan khusus nya yang msulim untuk tidak mempermasalahkan pemberian vaksin ini kepada anaknya, sebagaimana fatwa MUI.

“Fatwa MUI kan mubah (boleh), alasannya sebagaimana di tertuang di Fatwa MUI, kita ikuti saja, tapi tetap saja kita minta persetujuan orang tua, kalau mau di imunisasi kita lakukann, kalau tidak mau tidak juga jadi masalah,” kata Kadiskes Pelalawan, dr Endid. (Adv/fd)



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved