Polres Pelalawan melaksanakan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (2/4/2019).
Polres Pelalawan merupakan salah Satu Polres yang dicanangkan untuk menuju WBK pada tahun 2019 dengan dengan tujuan menjadikan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan Pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penanda tanganan zona integritas yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan
Penandatanganan zona integritas tersebut diawali oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.Ik, disusul Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Asisten III H. Emir Efendi, Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Nelson Angkat SH.. MH, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Pabung Kodim 0301 / Kpr, Mayor Inf. S. Tarigan, Kepala BNNK Pelalawan yang diwakili oleh Kasi Rehabilitasi Suri Yumdanila, SKM, dan Ketua PWI Kabupaten Pelalawan diwakili oleh SAMSUL Bahri
AKBP Kaswandi Irwan S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan Polres Pelalawan dan jajaran siap melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
"Kami juga telah membuat beberapa Inovasi pelayanan publik yg dirasakan manfaatnya di tengah Masyarakat dan selanjutnya Polres Pelalawan berencana akan membuat inovasi lainnya dalam bentuk Mall Pelayanan Terpadu atau Pelayanan satu atap yg terdiri dari Pelayanan SIM, STNK, BPKB, Identifikasi dan Pelayanan SKCK," Kata Kaswandi.
"Untuk mewujudkan semua harus mempunyai komitmen dari diri sendiri, untuk berubah menjadi lebih baik dan selanjutnya memiliki niat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mau bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya," Pungkasnya. (Edi)