www.transriau.com
21:00 WIB - LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri | 19:50 WIB - Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 11:43 WIB - Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota | 19:42 WIB - PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir | 07:54 WIB - Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri | 12:40 WIB - Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  Rabu, 24 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
SE BKN Masa Tugas Plt Tiga Bulan dan Dapat diperpanjang Paling Lama Tiga Bulan

Jumat, 16/08/2019 - 09:45:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harian Wibisana telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, pada tanggal 30 Juli 2019. Surat Edaran ini ditujukan kepada pejabat yang berada di instansi pusat dan instansi daerah.

Pada poin ketiga tentang Isi Surat Edaran, pasal B ayat 11 yaitu Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama (3) Tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama (3) Tiga bulan dan ayat 15 yakni Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Mengacu pada isi surat edaran tersebut, dengan jelas bahwa Pelaksana Tugas (Plt) maksimal tugasnya hanya enam (6) bulan.

Di Pemerintahn Kabupaten Pelalawan terdapat lima jabatan Plt Kepala Dinas. Bahkan masa tugasnya sudah lebih dari enam bulan. Kelima Plt tersebut yaitu Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Budi Surlaini, Kepala Dinas Pendidikan, Jalal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendri Gunawan, Kepala Dinas Kesehatan, Asril, Kadis Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3PPKB) Dahnil.

Terkait SE Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Muklis mengaku surat edaran BKN yang terbaru itu sudah sampai ke Pemkab Pelalawan dan itu sudah diberlakukan.

"Kalau masalah teknis, untuk lebih jelasnya tanyakan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)," Ungkap Sekda

Sementara itu Kepala BKPPD Drs. Edi Suriandi kepada wartawan ketika diminta tanggapannya Kamis, (15/8/2019) mengatakan produk aturan itu biasanya ada pembatasan, produk aturan tersebut tidak ditegaskan kapan berlakunya, dan tidak menyatakan diberlakukan mundur untuk Plt yang dilantik tahun kemarin.

"Kalau ketentuan itu menyatakan ada mekanisme diberlakukan sekian bulan dan bisa diperpanjang untuk sekian kali, ya untuk berikutnya mekanisme itu pasti kita ikuti. Tentu tindaklanjutnya kalau memang masa ketentuan sudah terlampaui tentu jauh-jauh hari kita sudah mempersiapkan," Kata Edi

Ditambahkan Edi terkait Pejabat Plt, tentu kedepan harus dicari pejabat definitif. Kalau pejabat definitif itukan pertama harus memenuhi persyaratan. Persyaratannya banyak, persyaratan bagi yang bersangkutan dan juga persyaratan dalam mekanisme mendudukan yang bersangkutan.

"Pasti kita melihat, bahwa kebutuhan pejabat, ya kalau memang sekarang belum bisa definitif tentu Plt, Plt sekarang sudah keluar SK nya. Pejabat yang ada sekarang itukan masih produk lama, aturan ini diberlakukan tidak mundur. Yang selanjutnya, bagaimanapun juga Pemerintah Daerah pasti mempersiapkan untuk mencari pejabat yang definitif, itu sebabnya kita ada mekanisme, nanti assesment segala macamnya", ujarnya.

Menurut Edi, secara keseluruhan, aturan itukan yang membuat Pusat, daerah inikan beda-beda, Sumatera, Jawa, Kalimantan, itu beda-beda, tingkat keberadaan SDM juga beda-beda, jadi disatu sisi, aturan ini juga tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh daerah. Ada daerah kalau ternyata orang yang memenuhi syarat belum duduk, mekanisme pengisiannya belum dilaksanakan, tentu mau tidak mau ini tetap berjalan sementara waktu.

"Ya kondisi sambil mempersiapkan pejabat yang memenuhi syarat, itukan tetap dijalankan. Artinya gini, oh sekarang Plt harus diisi pejabat definitif, ya harus assesment, ya assesmentnya kita persiapkan, selesai assesment ini pasti digantikan", jelasnya.

Disinggung kapan akan dilakukan assesment terhadap pejabat, Edi menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan assesment tersebut pada tahun ini, namun kapan pastinya belum bisa ditentukan.

"Kalau bulan kapan akan dilaksanakan assesment saya belum bisa memastikan, karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dilengkapi oleh BKPPD, terutama persyaratan-persyaratan, ASN juga meminta persyaratan-persyaratan, tapi sekarang sedang dalam proses dengan Menpan untuk mempersiapkan persyaratan tadi, kalau itu belum siap kita tidak bisa melaksanakan assesment, tapi dipastikan tahun ini kita upayakan melaksanakan assesment", ujar Edi Suriandi. (Edi)



 
Berita Terkini:
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  • Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
  • Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  • Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved