HM. Harris: Kabupaten Pelalawan Nihil Positif Covid-19
Selasa, 31/03/2020 - 21:25:20 WIB
Bupati Pelalawan HM. Harris melakukan video conference bersama Gubernur Riau guna melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkalan Kerinci, Senin (30/3/2020).
Pada kesempatan itu Bupati melaporkan saat di kabupaten Pelalawan untuk pasien positif terjangkit virus corona masih nihil. Kendati Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami peningkatan berjumlah 222 orang yang sebelumnya hanya 151 orang.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berjumlah 5 orang, dimana 2 orang diantaranya sudah sehat dan negatif Covid-19 sedangkan untuk yang 3 orang lagi masih dalam perawatan rumah sakit.
"Peningkatan ODP saat ini karena adanya masyarakat Pelalawan yang pulang dari Malaysia, Jakarta dan daerah lainnya yang masuk zona wabah Covid-19," Kata Harris
Harris melanjutkan bahwa di Pelalawan sudah dibentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagaimana amanat Kepres No.7 Tahun 2020. Sedangkan untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan Corona sebesar Rp6,4 Milyar.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril mengungkapkan terkait anggaran untuk penanganan virus Corona Kabupaten Pelalawan masih belum final dan akan dirapatkan kembali bersama tim TAPD.
Sementara itu Gubernur Riau H.Syamsuar dalam arahannya mengatakan untuk penanganan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia agar segera dikarantina selama 14 hari dan terpisah dengan kunjungan dari domestik lainnya yang masuk Kabupaten Propinsi Riau melalui jalur perairan.
Syamsuar juga menghimbau untuk bulan Ramadhan 1441 H/2020M pada tahun ini untuk tidak melakukan kegiatan seremonial dalam menyambut bulan puasa seperti ziarah kubur, kegiatan potang mogang, balimau kasai dan mudik lebaran.
Selain itu juga kepada Bupati dan Walikota agar segera melakukan pengadaan langsung untuk kebutuhan pendukung fasilitas lainnya serta APD tidak melalui proses tender dengan tetap beroordinasi bersama Kepolisan dan Kejaksaan. Sedangkan untuk alokasi anggaran lakukan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya peningkatan masyarakat yang terindikasi posotif Covid-19. (Tom)
Komentar Anda :