Jelang Ramdhan 1437 H, Satpol PP Pelalawan Layangkan Surat Himbauan Kepada Pengusaha Rumah Makan
Kamis, 05/05/2016 - 18:05:48 WIB
|
Abu Bakar FE, Sos M.Ap |
Jelang Bulan Suci Ramdhan 1437 H yang hanya tinggal satu bulan kedepan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Satuan Polisi Pamong Praja lansung lakukan upaya percegahan serta antisipasi dari timbulnya ke salah fahaman, guna menghindari hal demikian instansi Pamong Praja ini telah melayangkan surat kepada pengusaha rumah makan, kafe, serta tampat-tempat yang disenyalir terlarang dan menimbulkan syahwat. Hal ini semata-mata guna menghormati Umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramdhan serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama.
Demikian informasi ini disampaikan Abu Bakar FE, Sos.M.Ap, Kakan Satpol PP Pemerintah kabupaten Pelalawan, Rabu (4/5/2016) saat media ini menjumpai diruang kerjanya. Ia menjelaskan surat yang telah dikirim kepada pengusaha tersebut pada pekan silam pada prinsifnya adalah pemberitahuan lebih awal, kedepan surat itu sendiri akan dibec-up dengan surat imbauan yang ditanda tangani lansung oleh Bapak Bupati Pelalawan HM Harris.
"Ya, ini lebih kepada persoalan toleransi antar ummat beragama, dimana pada bulan Ramadhan Umat Muslim akan melaksanakan ibadah puasa. Untuk menjaga toleransi tersebut kita himbau masyarakat umum, baik itu pengusaha kafe,rumah makan, restoran, warung klontong yang menjual sarapan pagi, agar tidak melaksanakan aktifitas layaknya seperti bulan sawal,"harapnya.
Namunpun demikian, imbauan telah kita layangkan, teguran telah diberikan maka cara lain yang dapat ditempuh kata Abu Bakar adalah dengan cara penertiban.
"Ini saya pikir cara terakhir yang diharuskan dilakukan, dan saya berharap cara penertiban ini tidak sampai kita lakukan dilapangan, masyarakat tentu sangat menghargai dan menghormati itu,"tuturnya.
Disamping mengharapkan toleransi antar umat beragama, mantan Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan ini juga telah menyusun draf patroli rutin selama bulan Ramadhan.
"Dibulan Ramadhan nanti, anggota juga akan melakukan patroli rutin dilapangan. Potroli sendiri dimaksudkan lebih kepada antisipasi saja sipatnya," tutupnya. (Aprianto)
Komentar Anda :