Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Resmi Keluarkan Izin Operasional STTP Pelalawan
Selasa, 07/06/2016 - 22:12:25 WIB
|
Kepala Bappeda menunjukan rencana pembangunan STPP dihadapan Gubri, Polda, Danrem, Bupati Pelalawan
|
Kabar gembira bagi masyarakat kabupaten Pelalawan, Khususnya calon Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi (STTP). Bahwa, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Jakarta telah resmi mengeluarkan izin operasional STTP
Dengan keluarnya izin tersebut maka kampus yang menjadi kebangaan masyarakat Kabupaten Pelalawan ini telah bisa menjalankan aktivitas operasional kampus termasuk penerimaan calon mahasiswa baru
"Untuk itu dalam waktu dekat ini institut akan lansung bergerak cepat untuk merekrut para mahasiswa," Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif , Selasa (6/6/2016) diruang kerjanya.
Dijelaskan Ir Syahrul Syarif sesuai dengan surat dari Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) nomor 1596/A4/HK/2016, perihal penyampaian Salinan Keputusan Menteri Reset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/ KPT/2016 tanggal 27 Mei 2016 yang ditujukan kepada pertama, Ketua Yayasan Amanah Pelalawan-Riau, kedua Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta dan Ketiga Koordinator Kopertis Wilayah X di Padang.
"Sehubungan dengan telah ditetapkan KPTS Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/KPT/I/2016 tanggal13 Mei 2016 tentang IZIN Pendidirian STTP yang diselenggarakan Yayasan Amanah Pelalawan, bersama ini kami sampaikan KPTS Kementerian ini untuk dapat dipergunakan semestinya, surat ini ditandantangi oleh Ka Biro Hulum dan Organisasi Ani Nurdian Azizah an Nama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi," Pungkasnya. (Aprianto)
Komentar Anda :