Ketua KPK RI didampingi Bupati HM Harris Kunjungi Kawasan Teknopolitan Pelalawan
Kamis, 08/12/2016 - 21:40:35 WIB
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk membangun kawasan Teknopolitan mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya kunjungan lapangan oleh Ketua KPK RI ke kawasan Teknopolitan di kecamatan Langgam, Rabu (7/12/2016)
Kedatangan Ketua KPK tersebut disambut langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris bersama Ketua DPRD Pelalawan H Nasaruddin SH. Sedangkan dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK RI meninjau langsung site plan pembangunan Teknopolitan yang di bagi dalam 7 zona.
Serta meninjau site plan pembangunan techno park seluas 100 hektar dilahan kawasan teknopolitan dan juga pembangunan ST2P yang telah rampung dibangun.Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya dari KPK RI sangat mendukung pembangunan kawasan teknopolitan yang direncanakan oleh Pemkab Pelalawan.
Namun demikian, pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkab Pelalawan, agar dalam pembangunan kawasan teknopolitan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Salah satunya mempercepat pembangunan industri hilir kelapa sawit Nasional. Dimana nantinya usaha tersebut bisa menghasilkan produk turunan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Jadi, dengan adanya pembangunan industri hilir ini, maka Pemkab Pelalawan nantinya bisa membeli hasil penen TBS Kelapa sawit warga dengan harga yang lebih baik dari perusahaan. Sehingga tentunya hal ini akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya para petani kelapa sawit. Dan nantinya, hasil prodak dari bahan baku kelapa sawit (CPO,red) ini, bisa menghasilkan turunan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti minyak goreng, margarine, sabun dan hasil produk lainnya. Dan kita juga memberikan peringatan atau warning kepada Pemkab Pelalawan, agar pembangunan kawasan teknopolitan ini jangan sampai ada kepentingan politik atau pribadi didalamnya. Tapi semuanya harus untuk kepentingan rakyat yang tujuannya memberikan kesejahteraan," ujarnya.
Disinggung terkait ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat dilahan kawasan teknopolitan tersebut, Agus Rahardjo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti masalah ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat tersebut. (MC.Riau)
Komentar Anda :