APBD Siak 2018 Rp 1,63 Triliun, Terdapat Penurunan Rp 96 Miliar
Senin, 27/11/2017 - 22:31:45 WIB
Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak sebesar Rp 1,63 Triliun. Penetapan melalui Sidang Paripurna, Senin (27/11/17). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dihadiri oleh Bupati Siak H. Syamsuar serta 28 Anggota DPRD Siak.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Marudut Pakpahan dalam laporannya menyampaikan, estimasi belanja daerah 2018 ditetapkan diangka Rp. 1,63 Triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung Rp. 833 Miliar, belanja tidak langsung Rp. 770 Miliar.
Sementara pendapatan daerah yang sebelumnya diusulkan Rp. 1,82 Triliun, setelah pembahasan ditetapkan diangka Rp. 1,726 Triliun. Terdapat penurunan Rp. 96 miliar. Yang mana penurunan penurunan terbesar dari dana perimbangan Rp. 103 Miliar.
Banggar meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja, guna peningkatan pelayanan pada masyarakat dan penyelenggaraan program.
Penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara Pemda Siak oleh Bupati Siak dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan sebagai pertanda penetapan APBD Siak 2018 telah disepakati. *
RiauBook.com
Komentar Anda :