Pariwisata halal adalah wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan yang memenuhi unsur syariah yang bertujuan untuk dapat memberikan kenyaman dan keamanan pelayanan kepada wisatawan agar dapat menikmati kunjungan wisata dengan aman, halal dan kemudahan dalam berwisata, terutama dalam menikmati kuliner. Wisata halal tidak hanya disukai dan diincar kaum muslim saja, namun wisatawan penjuru dunia.
Kabupaten Siak juga mulai mempersiapkan diri menuju wisata halal dimana sebelumnya Pemkab dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak telah menggelar sosialisasi gerakan masyarakat sadar halal untuk meningkatkan kesadaran warga setempat akan pentingnya pemahaman terhadap produk non halal.
Sejumlah pokja dan penyelesaian struktur kepengurusan telah dilakukan sehingga rakor yang di ketuai oleh Asisten I Hendrisan ini diantaranya dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kab.Siak Fauzi Asni, Kakan Kemenag Muharam, Ketua MUI Kab. Siak Sofwan Saleh dan beberapa unsur OPD lainya. Pertemuan yang dilakukan di pucuk rebung meeting room ini telah masuk pada tahapan menyusun tupoksi dan langkah cepat guna menggesa sejumlah penyelesaian persyaratan yang diminta oleh Kementrian Pariwisata RI.
Kadis pariwisata Fauzi Asni menuturkan, Siak sebagai daerah kunjungan wisata di Riau telah menjelma menjadi destinasi favorite yang diharapkan tidak hanya mampu menyedot wisatawan lokal tapi juga skala mancanegara sehingga dibutuhkan kepastian pariwisata halal sebagai jaminan bagi pelancong muslim dan wisatawan dunia.
Lebih lanjut beliau juga mengharapkan upaya mewujudkan program pariwisata halal ini tidak hanya semata tugas Dinas Pariwisata saja melainkan semua pihak termasuk peran masyarakat dan pihak pengelola jasa akomodasi dan penunjang pariwisata di kabupaten siak.
Menurut Asisten I, Hendrisan pelaksanaan program apa saja yang mulai dilakukan seperti sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang, pengelola hotel, pemilik restoran, penyedia jasa lainya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal. Dimana saat ini di Siak terdapat pedagang yang masih belum memenuhi ketentuan halal sebagai mana yang diharapkan.
Dirinya mengharapkan koordinasi dan susunan dari pariwisata halal yang sudah dibentuk perdanya ini bisa secepatnya bergerak meski diakuinya masih ada beberpa kendala dan respon yang belum positif, namun ini hendaknya jangan menjadi halangan.
"Kami berharap dibeberapa tempat dipasang sejumlah petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, waktu sholat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal," pinta hendrisan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Muharam juga memberikan catatan agar nilai syariah perlu diambil jika program pariwisata halal ini berjalan. Nilai syariah pada setiap produk, sistem mekanisme pengawasan. Meski secara tekhnis pengecekan produk kehalalan memakan biaya dan proses namun diharapkan secara bertahap bisa di laksanakan.
Seperti nilai syariah pada jasa transportasi dan pemandu wisata. Dan unsur lain yang harus memenuhi standart konsep wisata halal. (Yan)