www.transriau.com
19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Siak Menyesuaikan Kebijakan Nasional

Senin, 17/06/2019 - 17:07:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Senin pagi (17/6/2019). Dalam arahannya, Alfedri menyebut seiring terjadinya perubahan kebijakan nasional misalnya dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, turut mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.

Tak hanya itu, Menurut Alfedri hal lain yang mendasari perlunya dilaksanakan perubahan RPJMD adalah penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Khususnya pada RSUD Tengku Rafi’an yang sebelumnya merupakan Perangkat Daerah berubah menjadi UPTD pada Dinas Kesehatan, dan rencana penggabungan Sekretariat KORPRI ke BKPSDM. Karena perubahan struktur organisasi tersebut, dokumen RPJMD yang telah ditetapkan juga harus dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku” sebutnya.

Dikatakannya, Musrenbang Perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Siak sedang melakukan penyesuaian dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021, Pemkab Siak berkomitmen untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, terarah dan tanggap terhadap perubahan” jelas pemimpin Negeri Istana itu.

Untuk itu Musrenbang RPJMD yang dilakukan tersebut kata dia bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, indikator tujuan/sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

“Dalam rangka pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, perlu dilakukan penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran dan indikator kinerja daerah serta target capaian setiap tahunnya. Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pengurangan jumlah program dimana sebelum perubahan terdapat 184 program akan dirubah menjadi 174 program untuk efisiensi dan efektifitas  pemanfaatan sumber daya yang kita miliki” kata Alfedri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dinyatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dengan  memperhatikan RPJM Nasional maupun RPJM Provinsi serta memuat strategi pembangunan daerah, arah kebijakan, program pembangunan daerah, program  Perangkat Daerah, kerangka pendanaan pembangunan yang bersifat indikatif serta kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Agar perubahan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021 terlaksana dengan baik, Alfedri dalam kesempatan itu menghimbau jajarannya untuk memperhatikan beberapa poin arahan, diantaranya mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahannya. 

“Kompilasikan  data  perencanaan  dengan  baik  dan berdasarkan aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah. Misalnya dengan menelaah RTRW dan RTRW kabupaten/kota tetangga serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penelaahan rencana pola ruang. Analisis   pengelolaan keuangan dan kerangka pendanaan untuk memperoleh gambaran kapasitas pendapatan kedepan dan isu strategis dengan tepat” pintanya. 

Namun demikian, ia juga meminta perumusan penjelasan Visi Misi perlu terus dikembangkan sesuai dengan prinsip pembangunan daerah agar tujuan dan sasaran pembangunan dapat dijabarkan secara efektif, serta mensinergikan dengan kebijakan perencanaan provinsi maupun pusat.

“Penyusunan RPJMD harus dapat memberikan gambaran secara jelas Visi, Misi, tujuan, sasaran strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kami janjikan kepada masyarakat. Titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan kontent dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Terkait Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021, Alfedri juga menyebut hal penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Visi Kabupaten Siak Tahun 2005-2025 dalam RPJPD yaitu spirit menjadikan Kabupaten Siak sebagai Pusat Budaya Melayu di Indonesia yang maju dan sejahtera Tahun 2025. Untuk mencapai Visi yang dimaksud, setiap Perangkat Daerah diminta dapat menterjemahkan kedalam program pembangunan pada dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016-2021. 

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas, saya mengharapkan setiap Perangkat Daerah untuk  dapat  memahami Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang Maju dan Sejahtera dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu serta menjadi Tujuan Pariwisata  di Sumatera“ tutupnya.

Orientasi kebijakan pembangunan untuk mewujudkan Visi yang dimaksud diarahkan pada pelaksanaan 9 (sembilan) agenda prioritas pembangunan, yaitu Peningkatan infrastruktur dasar, pendidikan, kualitas kesehatan masyarakat secara merata, pengembangan kawasan strategis seperti KITB, kawasan pariwisata, dan kawasan pertanian, penanggulangan kemiskinan, pengembangan dan pelestarian budaya melayu, Pembangunan berwawasan lingkungan, Pengembangan  UKM dan ekonomi kreatif dan Reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. (Yan)



 
Berita Terkini:
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved