www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Inhil HM Wardan Tandatangani MoU Pembayaran PBB dengan Sejumlah Institusi

Kamis, 25/05/2017 - 23:12:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi, Rabu (24/5/2017). Penandatanganan MoU antara Pemkab Inhil dengan PT Pos Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Riau - Kepri dan PT PLN (Persero) Area Rengat ini dilakukan di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil. Sedangkan, untuk masing - masing institusi lainnya diwakili oleh Dr Irvan Gustari selaku Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Erizal selaku Pimpinan Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia Pekanbaru, Budi Prakoso Kepala Kantor Wilayah Regional II PT Pos Indonesia dan Joy Mart S Sihaloho Manajer PT PLN Area Rengat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kecamatan Batang Tuaka serta sekaligus dilaksanakan pula Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil, Aslimudin mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan tersebut dimaksudkan sebagai momentum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketaatan membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 secara tepat waktu.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan SPPT PBB-P2 telah disampaikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan telah dimulainya pembayaran PBB-P2 yang dapat dilakukan secara online atau melalui ATM maupun SMS Banking pada Bank Persepsi," ungkap Aslimudin.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Inhil, H Muhammad Wardan mengatakan, meyakini penandatanganan MoU yang dilakukan tidak hanya akan menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan juga akan ada tindaklanjut oleh pihak terkait.

"Wujud tindaklanjut itu dapat berupa penyusunan program-program, terutama bagi instansi terkait dengan pendapatan daerah, buat schedule yang jelas, berikan target kepada masing-masing Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk merealisasikan program yang telah disusun," imbau Bupati Wardan.

Kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa dari 3 Kecamatan, termasuk 17 Kecamatan lainnya, Bupati Wardan berharap, agar serius menindaklajuti persoalan pembayaran PBB-P2 ini sehingga penerimaan daerah dapat optimal.

"Kepada Camat saya ingatkan untuk ikutserta mendorong, mengawasi, mengevaluasi para Lurah, Kepala Desa, dan Kolektor yang ditunjuk agar mereka serius dan sungguh-sungguh melaksanakan pemungutan PBB-P2 diwilayah kerja masing-masing

Sebagaimana diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terdiri dari PBB-P2 dan PBB-P3. PBB-P2 terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan. sedangkan komponen PBB-P3 terdiri dari pertambangan, perkebunan dan perhutanan.

Pasca diberlakukannya UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah maka PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dijadikan sebagai salah satu sumber yang bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini maka saya harapkan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat melaksanakan butir-butir yang tercantum dalam MoU dimaksud dengan baik, bangun kerjasama dan saling komunikasi secara intensif lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," minta Bupati Wardan.

Kewenangan pengelolaan PBB-P2 secara langsung kepada Kabupaten Indragiri Hilir, dikatakan Bupati Wardan, telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 01 tahun 2014 tentang Perubahan Perda no. 25 tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta telah memasuki tahun ke 4, diawali pada tahun 2014 lalu. dengan adanya kesepakatan kerjasama, lanjut Bupati Wardan, maka pengelolaan tempat pembayaran PBB-P2 ini, akan dilakukan oleh 2 (dua) Bank persepsi dan PT. Pos Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Diharapkan, langkah kerja sama yang dijalin ini akan mempermudah akses pembayaran pajak daerah serta mendekatkan wajib pajak ke tempat pembayaran dengan sistem online, baik melalui ATM atau SMS Banking maupun secara langsung melalui Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dari Bank Persepsi dan PT Pos Indonesia tersebut," pungkasnya.

"Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini saya pun berharap akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya PBB-P2 di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati Wardan.

Bupati Wardan mengaku menyadari, masih terdapat data PBB-P2 yang belum valid. Untuk itu, Bupati Wardan meminta kepada perangkat daerah terkait, perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara bersama- sama dan sinergis dapat memperbaiki data wajib pajak yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu, Bupati Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga akan melaksanakan kerjasama dengan pihak PLN. Dia mengharapkan, melalui kerjasama tersebut, nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui setoran pajak penerangan jalan (PPJ) yang pada setiap penyetoran hendaknya juga dilengkapi dengan data pelanggan yang valid sehingga tidak akan terdapat permasalahan ketika dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Sebaliknya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan juga dapat membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan gedung Pemerintah Daerah kepada pihak PLN secara tepat waktu. Begitu juga halnya terkait listrik swadaya masyarakat dan pemasangan meterisasi PJU, jika masih terdapat permasalahan dilapangan mari kita carikan solusi terbaik untuk penyelesaiannya," tandas Bupati Wardan.

Kegiatan penandatanganan MoU pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi dan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di 3 kecamatan di Kabupaten Inhil tersebut, turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Inhil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Tokoh Masyarakat Inhil. (adv/diskominfo/Ega)



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved