Mengganggu Lalu Lintas, Bupati Ingatkan Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan
Rabu, 31/05/2017 - 11:39:00 WIB
Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengingatkan agar tidak ada lagi aktifitas berjualan di kawasan milik jalan. Penegasan ini disampaikan beliau saat meninjau Pasar Rakyat Tembilahan bersama pejabat OPD terkait, kemarin.
Karena dalam peninjauan itu, Bupati menemukan banyak pedagang yang berjualan melewati batas parkir. Sehingga, menghambat pejalan maupun pengendara melewati jalan tersebut.
Untuk itu, Bupati masih memberikan keringanan, dengan memberikan kesempatan mereka berjualan hingga akhir Idul Fitri.
"Tidak apa-apa sampai Idul Fitri, setelah itu ini harus dibongkar dan pindah ke Pasar Kayu Jati," tegasnya.
Dinas terkait dimintanya tegas dan buat baleho seperti himbauan dan tidak boleh lagi bangunan maju kedepan sampai memakan badan jalan.
Dalam kesempatan ini, beliau sempat mengingatkan beberapa pedagang bahwa mereka berdagang di tempat yang salah.
''Ibu tahu tidak garis putih ini tanda apa,'' tanya Bupati.
Salah seorang pedagang dengan lugas langsung menjawab bahwa itu adalah tanda batas berjualan.
Mendengar jawaban itu, sontak saja orang Nomor Satu di Negeri Seribu Parit itu langsung tertawa dan mengatakan bahwa pemahaman sang ibu itu tidak lah benar.
''Ini tanda batas parkir bu, seharusnya ini tempat parkir, bukan tempat berjualan,'' terang Bupati. (adv/diskominfo/egi).
Komentar Anda :