595 Orang ASN Inhil Terima Satyalancana Karya
Jumat, 18/08/2017 - 22:56:39 WIB
Sebanyak 595 orang Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan itu diberikan karena dedikasi mereka selama menjadi ASN.
Penghargaan diserahkan oleh Bupati Inhil, H Muhammad Wardan, di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (16/8/17) kemarin. Hadir di acara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, H Dani M Nursalam, Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin, dan pejabat lainnya.
Satyalancana Karya Satya pengabdian sebagai ASN selama 30 tahun diterima 182 orang ASN, 20 tahun sebanyak 175 orang ASN dan 10 tahun 238 orang ASN. Pengabdian 30 tahun diterima 5 orang tenaga kesehatan, 20 tahun 6 orang ASN dan 10 tahun 23 orang ASN.
Guru atau pengawas sekolah penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan untuk 97 orang ASN, 20 tahun untuk 122 ASN dan 10 tahun 80 orang ASN. Tenaga Teknis lainnya penerima anugerah Satyalancana Karya Satya 30 tahun 80 orang ASN, 20 tahun 47 orang ASN dan 10 tahun 135 orang ASN.
"Anugrah ini sebagai pendorong serta memotivasi diri PNS (ASN) untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja. Hendaknya bisa jadi teladan bagi lainnya," ujar Wardan.
Pemberian Satyalancana Karya Satya merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Penerima harus memenuhi sejumlah syarat.
Tidak hanya bekerja puluhan tahun, ASN yang ingin mendapat Satyalancana Karya Satya harus setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengabdian, kejujuran kecakapan dan disiplin secara terus menurus selama 10, 20 hingga 30 tahun. "Selain itu, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Wardan.
Wardan menambahkan, Satyalancana Karya Satya yang diterima merupakan kebanggaan bagi ASN. Di harapkan penghargaan itu dapat meningkatkan kesetiaan dan pengabdian ASN pada negara RI. (Adv/Diskominfo/Egi)
Komentar Anda :