Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Muhammad Wardan meresmikan pemakaian media center 'eBilik', Jum'at (18/8/2017). Sejalan dengan peresmian ini juga digelar temu ramah dengan insan pers liputan Inhil di Media Center di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Inhil di Kompleks Kantor Bupati Tembilahan.
Menurut Bupati, penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo memang telah sejak lama diharapkan, seperti halnya media center e-Bilik. "Penyediaan sarana dan prasarana, seperti e-Bilik ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers," pungkasnya.
Dengan telah diaktifkannya media center e-Bilik, Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk jangan kembali terhalang perihal perizinan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.
"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan Gemilang Radio, izin hanya sampai 5 Januari, izin jangan sampai dibatalkan," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Bupati Wardan juga meminta agar Diskominfo dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.
"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan," papar Bupati.
Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Ketua Komisi Informasi DPRD Inhil HM Yusuf Said, Sekda H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo HM Thaher. (adv/diskominfo/Egi)