PUPR Inhil Segera Perkuatan Konstruksi Jembatan Desa Teluk Kiambang
Selasa, 20/02/2018 - 21:41:47 WIB
|
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi didampingi Kabid Bina marga Kabupaten Inhil, tinjau kondisi jembatan amblas di jalan penghubung Desa Mumpa dan Teluk Kiambang Sabtu (17/2/2018)
|
Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Propinsi Riau, direncanakan akan segera dilakukan perkuatan konstruksi jembatan Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling supaya tetap fungsional.
Pernyataan ini dikemukakan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil Illiyanto, kemudian akan dibuat DED nya untuk jembatan tersebut dan diusulkan fisiknya pada Tahun Anggaran 2019.
Illiyanto menerangkan perbaikan ruas yang terletak di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling merupakan kewenangan Provinsi Riau.
"Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Riau No. 318/IV/2017 Tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Di Provinsi Riau," ungkapnya, Senin (19/2/2018).
Jadi, mengacu pada SK Gubernur ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan segala bentuk perlakuan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau itu, seperti halnya rehabilitasi.
Selain itu, karena jalur yang dilewati ruas jalan tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau adalah Kabupaten Indragiri Hulu, maka yang memiliki hak untuk merekomendasikan perbaikan jembatan tersebut hanyalah pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Ketentuan ini perlu untuk diketahui, bukan pihak Pemkab Inhil tidak menginginkan adanya perbaikan terhadap jembatan tersebut. Namun, kita terhalang oleh ketentuan yang berlaku saat ini," tandasnya. (adv/diskominfo/egi)
Komentar Anda :