Tahun 2017 Ini Pemkab Inhil Kucurkan Bantuan Rp 23,4 Miliar untuk Madrasah dan Ponpes
Selasa, 14/03/2017 - 21:34:15 WIB
|
Bupati HM Wardan jawab pandangan fraksi terhadapap RAPBD Inhil tahun 2017
|
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menganggarkan bantuan Rp 23,4 miliar buat Pondok Pesantren dan Madrasah. Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyampaikan, Pemkab Inhil telah berupaya menggaet dana buat pembangunan Pondok Pesantren dan Madrasah melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau, namun setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi hal ini tidak dapat diakomodir.
“Walaupun kita tidak mendapatkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Riau untuk Madrasah dan Pondok Pesantren, namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 23,4 miliar” ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Senin (13/3/2017).
Beliau memastikan bantuan untuk Madrasah dan Ponpes pada tahun ini sudah tidak ada kendala dan sudah tertuang pada APBD Tahun Anggaran 2017.
Diharapkan, masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh secara keseluruhan, sehingga membuat viralnya masalah tersebut di Medsos, baru-baru ini.
Padahal, dinyatakan Pemkab Inhil sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan baik sekolah negeri maupun madrasah dan ponpes karena semuanya bagi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
"Wujud kepedulian kepada dunia pendidikan, khusus buat Madrasah dan Ponpes dibuktikan melalui Penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati/Walikota se-Indonesia, termasuk Inhil," katanya.
Menurut pandangan Dirjen Pendidikan Islam saat itu, bahwa penghargaan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten dan salah satunya Pemkab Inhil yang sangat komit dalam pengembangan program kemitraan pendidikan.
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir H Syaifuddin membenarkan selama beberapa tahun ini Pemkab Inhil terus menganggarkan untuk Madrasah dan Ponpes melalui APBD Kabupaten, jadi memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hilir menganak tirikan Madrasah dan Ponpes.
"Madrasah dan Ponpes memang masih kewenangan Kementerian Agama yang pembiayaan operasionalnya melalui APBN, untuk itu kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan Madrasah dan Pondok Pesantren, namun kita tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten," jelasnya.
Ditegaskan, tidak ada dikotomi antara sekolah umum maupun Madrasah dan Ponpes, karena setiap tahun Pemkab Inhil terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk Madrasah dan Ponpes sesuai kewenangan. "Pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah Madrasah dan Ponpes," imbuhnya.* (adv/diskominfo/GA)
Komentar Anda :