Syaukani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkalis Gantikan Heru Wahyudi
Senin, 19/02/2018 - 21:49:08 WIB
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis Syaukani resmi dilantik dalam Pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Bengkalis. Syaukani dilantik menggantikan mantan ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi periode 2014 - 2019 yang tersangkut masalah Korupsi dana Bansos.
Pengambilan sumpah dan janji PAW di laksanakan di ruang Paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Senin (19/2/2018) siang pukul 11.10 WIB. diikuti 26 orang anggota DPRD Bengkalis.
Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota dewan yang di bacakan Syaukani. Disaksikan Sekda Bengkalis Bustami HY. Dan juga dari pihak KPUD, Panwaslu, Partai Politik Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.
Usai melantik, Ketua DPRD Abdul Kadir menyampaikan, Syaukani bisa untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan cara sebaik-baiknya. “Ini tujuannya, agar masyarakat Kabupaten Bengkalis, bisa menikmati kesejahteraan sesuai dengan amanat UUD 45, “ujarnya.
Dia juga berharap, Syaukani agar segera menyesuaikan diri di internal Dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang akan disampaikan kepada Dewan.
"Kita juga meminta agar kesempatan ini digunakan dengan sebaik-baiknya dan secara profesional melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bengkalis," terang dia.
Sementara itu Sekda Bengkalis H Bustami HY mengucapakan, tahniah dan sukses atas dilantiknya saudara Syaukani menjadi salah satu bagian anggota DPRD Bengkalis. "Semoga saudara nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucap Bustami usai menghadiri Rapurna Istimewa. *
Sumber : TribunPekanbaru
Komentar Anda :