Sekretaris PWI Riau Amril Jambak menegaskan, konferensi kabupaten/kota adalah amanah dari peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI. Dimana setiap tiga tahun, konferensi kabupaten/kota itu wajib dilaksanakan.
"Dan itu mutlak bagi kita," kata Amril seraya menegaskan, bahwa para pemilih menggunakan kartu biasa dan itu aktif.
"Dan kedepannya, dalam penyusunan kepengurusan saya ingatkan dalam kepengurusan itu nanti jangan ada kartunya mati. Itu yang perlu diingatkan bagi kita semua, khususnya tim formatur," pesan Amril.
Dan mengenai kepengurusan kedepan, pesan Amril, agar dalam menyusun program kerja menyesuaikan dengan PWI Provinsi dan jangan banyak-banyak.
"Salah satu yang utama kami lakukan adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ini sangat penting bagi kita wartawan, khususnya anggota PWI. Dan ini mutlak dilakukan. Dan bagi kawan-kawan yang belum UKW, kalau nanti ada pembukaan UKW tolong daftarkan segera. Sedangkan untuk pelaksanaannya bisa dilaksanakan oleh provinsi atau kabupaten dengan menggandeng pihak ketiga," pungkas Amril. (trc)