Bengkalis Kembali Terima Penghargaan Adipura dari Kementerian LHK
Sabtu, 12/01/2019 - 18:05:43 WIB
|
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menerima Adipura untuk kota Bengkalis tahun 2017 di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017
|
Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 ini kembali menerima Adipura dari Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan (LHK) kategori kota kecil terbersih di Indonesia
Adipura adalah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak 1986.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Arman Kabupaten Bengkalis menjelaskan, kepastian kota Bengkalis mendapat Adipura tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK.
Surat Nomor UN.4/PSLB3/PLB.0/01/2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, imbuh Arman, ditandatangani Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktur Jenderal.
“Penyerahan Adipura tersebut akan dilakukan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla,” ujar Arman
Masih menurut Arman, acara penyerahan Adipura itu akan dilaksanakan Senin mendatang, 14 Januari 2019 dan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Acara penyerahan Adipura tersebut akan dipusatkan di Auditorium Manggala Wanabakti Kementerian LHK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,” imbuh Arman.
Sebagaimana untuk Adipura tahun 2017 Arman menambahkan, kemungkinan besar Bupati Amril Mukminin juga akan langsung menerima penghargaan Adipura pada Senin mendatang tersebut.
“Kami masih menunggu kepastian dari beliau (Bupati Bengkalis). Seperti tahun 2017, kami jua berharap beliau dapat menerimanya langsung di Jakarta. Semoga beliau tidak ada agenda kedinasan yang sudah teragenda pada Senin mendatang,” harap Arman.
Sesuai lampiran surat yang ditandatangani Rosa Vivien Ratnawati, di Provinsi Riau, selain Bengkalis, kota yang mendapat penghargaan serupa Bangkinang (Kabupaten Kampar), Pangkalan Kerinci (Pelalawan), dan Siak Sri Indrapura (Siak). *
Sumber : (Kominfo)
Komentar Anda :