www.transriau.com
13:08 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 21:00 WIB - LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri | 19:50 WIB - Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 11:43 WIB - Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota | 19:42 WIB - PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir | 07:54 WIB - Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  Rabu, 24 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Penanganan Covid-19 di Kabupaten
Perangkat Daerah Diminta Rasionalisasi Anggaran 50 Persen

Kamis, 16/04/2020 - 21:53:13 WIB
Johansyah Syafri
TERKAIT:
   
 

Guna mempercepat penyesuaian anggaran tahun 2020 untuk penanganan Corona Disaese Virus 2019 (Covid-19), seluruh Perangkat Daerah diminta segera untuk menyesuaikan atau merasionalisasi anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal sebesar 50 persen.

Hal ini berdasarkan surat nomor 900/TAPD/IV/2020/15 tertanggal 14 April 2020 yang ditandatangani Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY yang ditujukan kepada seluruh perangkat dareah (PD) se-Kabupaten Bengkalis.

Surat tersebut sebagai tindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggarn Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Disease Virus 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Diungkapkan Kepala Dinas Komuniksi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis 16 April 2020, membenarkan bahwa dinasnya dan seluruh perangkat daerah telah menerima surat tersebut.

Terkait dengan surat dari Plh Bupati tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan sekretaris untuk segera mengkoordinir seluruh kepala bidang melakukan penyelesuaian atau rasionalisasi terhadap belanja barang/jasa maupun belanja modal.

Masih dalam surat yang ditandatangan Plh Bupati Bengkalis, adapun item-item yang harus disesuaikan untuk dirasionalisasi berupa belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.

Untuk belanja barang/jasa perangkat daerah yang harus dikurangi meliputi meliputi perjalananan dinas dalam daerah dan luar daerah, belanja barang (bahan/material)  pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan pengadaan, pakaian dinas dan atributnya, serta pakaian khusus dan harian tertentu, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor.

Kemudian sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilits, sewa alat berat, jasa kantor dan sewa antar lain untuk langganan daya listrik, air, telekomunikasi, media cetak dan peralatan.

Selanjutnya jasa konsultasi, tenaga ahli/instruktur/narasumber, uang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, belanja makan dan minum, serta paket rapat di kantor dan luar kantor. Sosialisasi, workhsop, bimbingan teknis, pelatihan dan kelompok diskusi terfokus (focus group discusion), serta pertemuan lain yang mengundng banyak orang.

Sedangkan belanj modal yang harus dikurangi atau rasionalisasi sekurang-kurangnya 50 persen, meliputi pengdan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung,  meubelair dan perlengkapan perkantoran. Kemudian pembanguan gedung baru dan pembangunan infrastruktur lainnya yang msih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.

Adapun selisih anggaran hasil penyesuaian belanja tersebut akan digunakan untuk mendanai belanja bidng kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penangann dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Masih dalam surat tersebut, Plh Bupati Bengkalis meningatkan perangkat daerah  agar dalam pelaksanaan kegiatan untuk menyesuaikan dengan surat penyedian dana (SPD) yang diterbitkan Bendahar Umum Daerah (BUD).

Dikatakan Johansyah, sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, bahwa rasionalisasi anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, namun juga dilakukan kepala daerah seluruh Indonesia.

Sesuai SKB Kepala daerah diminta untuk penyesuaikan, pendapatan trasfer daerah dan dan desa berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang ditetapkn dalam peraturan Peraturan Menteri Keuangan. Kemudian daerah diminta penyesuaikan pendapatan asli daerah dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta memperhatikan perkiraan asumsi makro. (Disk)



 
Berita Terkini:
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  • Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
  • Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved