Danramil 01/Bengkalis Gelar Penyuluhan Perda Ketertiban Umum
Kamis, 29/09/2016 - 15:17:41 WIB
Danramil 01/Bkls Mayor Inf Irwan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Bengkalis dan Kapolsek Bengkalis melakukan penyuluhan dan sosialisasi Perda Ketertiban Umum (Tibum) di Kecamatan Bengkalis.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 September 2016 dan 29 September 2016 bertempat di desa Pematang duku Timur dan di Kelurahan Rimba sekampung Kecamatan Bengkalis.
Dalam kesempatan ini Danramil 01/Bkls Mayor Inf Irwan menyampaikan tentang ketertiban, ketentraman, dan penegakan peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati. kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan perda dan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada masyarakat. Karena sebagai informasi, dalam perda yang harus dipatuhi oleh masyarakat, terdapat peran dari PPNS yang menyidik pelanggar hukum. Karena, masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang dasar hukum perda. Pengurus RT/RW merupakan warga yang bisa langsung menginformasikan perda kepada masyarakat nantinya.*(trc)
Komentar Anda :