Pemkab Bengkalis Komit Berantas Gratifikasi dan Pungli
Kamis, 10/11/2016 - 07:27:01 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukiminin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung sepenuhnya kegiatan Deklarasi Anti Gratifikasi. Hal itu diungkapkan Amril disela-sela kegiatan Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau. Dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Purwata, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dan Gubernur Riau (Gubri) Arsadjuliandi Rachman.
Menurutnya, ada empat komitmen deklarasi anti gratifikasi tersebut, diantaranya tidak menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun dan tidak memberi gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun. Membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, dan bersama membangun budaya anti gratifikasi.
“Komitmen tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di untuk dipedomani dalam melaksanakan pelayanan setiap publik,” tegas Amril, Rabu (9/11/16).
Kegiatan Deklarasi Anti Gratifikasi ini Amril yang mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana warna hitam. Penandatanganan deklarasi berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru.
Bupati Amril Mukminin didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penjawab Administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis, seperti Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Hermizon dan Pelaksana Tugas Inspektur Suparjo, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Johansyah Syafri. (rtc)
Komentar Anda :