www.transriau.com
05:30 WIB - IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan | 16:49 WIB - SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat | 15:15 WIB - PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau | 18:42 WIB - JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry | 16:59 WIB - Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta | 16:48 WIB - PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  Senin, 05 Juni 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau Lakukan Pendampingan Bawaslu Rohil Dugaan Caleg Lakukan Money Politic

Rabu, 07/11/2018 - 21:55:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan didampingi tim penyidik Kejati dan Polda Riau yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu turun ke Rohil melakukan supervisi dan pendampingan atas penangan kasus dugaan money politic atau politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum caleg salah satu partai politik di Rokan Hilir.

Kepada wartawan di sekretariat Bawaslu Rohil (7/11/2018), Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu saat ini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya mengawal pemilu yang berintegritas dan terpercaya bagi kemajuan bangsa

Berkaitan dengan kasus ini, Rusidi menambahkan Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil masih mendalami kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan salah seorang caleg dapil 1 yang juga anggota DPRD Rohil aktif yang berinisial KRS.  Pendalaman yang dilakukan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang menerima pemberian sembako, setelah itu tim akan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli hukum pidana termasuk juga meminta keterangan kepada Ketua dan Sekwan DPRD Rohil, terakhir baru meminta klarifikasi terhadap terduga KRS, baru dapat disimpulkan apakah perbuatannya termasuk  pelanggaran atau tidak.

"Yang jelas kasus ini akan terus kita pantau karena sudah jadi konsumsi publik, supaya hasilnya transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang yang berlaku" ujarnya.

Sebagaimana diketahui kasus ini bergulir dari temuan Bawaslu Rohil, telah melakukan penyitaan berupa beras, susu kaleng, gula dan bubuk teh yang berasal dari pemberian anggota DPRD Rohil berinisial KRS kepada puluhan orang masyarakat yang menjadi korban banjir di Kepenghuluan Karya Mulyo Sari Kecamatan Pekaitan beberapa waktu yang lalu.

"Terduga pelaku akan secepatnya dipanggil untuk mengetahui apa motifnya bagi-bagi sembako tersebut. Apakah saat itu dia sebagai anggota DPRD aktif atau sebagai caleg. Kalau terbukti bersalah KRS nantinya akan di jerat dengan pidana pemilu berupa hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara ditambah denda Rp.24 juta dan terkait statusnya sebagai caleg nanti akan kita lihat, apakah ada kemungkinan dilakukan diskualifikasi atau tidak" terangnya.

Rusidi, ketua Bawaslu Riau yang juga kandidat doktor UIN Suska Riau ini menghimbau kepada seluruh caleg agar kedepannya, penyerahan bantuan bencana seperti ini lebih berhati-hati karena adanya ketentuan pidana dalam undang-undang pemilu yang bisa menjerat para pelakunya jika melanggar aturan. (rls)



 
Berita Terkini:
  • IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan
  • SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat
  • PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry
  • Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta
  • PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  • Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
  • Sebanyak 32 Tim Pesepakbola Belia Riau Perebutkan Piala Direktur PTPN V
  • Gubernur Riau, Bupati Inhil dan 4 Tokoh Lain, serta 11 Perusahaan Terima Penghargaan PWI Riau Award
  • Menakjubkan, Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
  • Indosat dan KADIN Berikan Pelatihan Coding di Sektor Perikanan, Pertanian hingga UMKM di Medan
  • Gubri Syamsuar Sabet Enam Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
  • Ribuan Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
  • Gubernur Syamsuar Terima Kunjungan Silaturahmi Mufti Darul Fatwa Australia
  • Rangkaian HPN 2023, PWI Riau Kunjungi Kebun Kelapa Sawit Tertua di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/05/2023 - 19:55 WIB
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved