www.transriau.com
16:25 WIB - Bupati Cantik Ini Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting | 15:52 WIB - Perluas Pelayanan Indosat ke Ujung Sumatera, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh | 16:36 WIB - Riau Berkah dibawah Kepemimpinan Syamsuar dan Edy Natar | 20:11 WIB - Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo | 06:50 WIB - | 06:50 WIB - Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023
  Jum'at, 31 Maret 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Kalapas Bagansiapiapi Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

Jumat, 18/02/2022 - 09:41:40 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGAN SIAPIAPI - Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo beserta beberapa pejabat struktural melakukan sosialisasi Permenkumham nomor 7 Tahun 2022 kepada warga binaan, bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Bagansiapiapi, Kamis siang, (17/2/2022).

Wachid menjelaskan Permenkumham nomor 7 tahun 2022 merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi seluruh warga binaan, jelasnya.

Beberapa poin-poin penting yang disampaikan dalam perubahan sosialisasi tersebut yakni pemberian Hak Remisi dan Integrasi berlaku ketentuan :
1. Justice Collabolator (surat keterangan bersedia bekerjasama untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukannya) tidak lagi dipersyaratkan.
2. Pertimbangan dari Instansi atau Lembaga lain tidak lagi dipersyaratkan.
3. Tetap diwajibkan membayar lunas denda dan atau uang pengganti bagi narapidana Korupsi.
4. Tetap diwajibkan mengucap Ikrar dan telah menjalani program deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme.
5. Penilaian berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) baik untuk pidana umum maupun pidana khusus.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Seksi Binadik Lapas Bagansiapiapi, Dasrial. Dihadapan para warga binaan, Dasrial menekankan bahwa, _Justice Collabolator_ sudah tidak lagi menjadi syarat untuk pengusulan Remisi ataupun Integrasi. 

Oleh karena itu secara tidak langsung syarat mutlak agar warga binaan dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan menaati tata tertib Lapas sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2013, ucapnya.

Usai memberikan sosialisasi, Kalapas tidak lupa mengingatkan bahwa seluruh layanan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (Jul)



 
Berita Terkini:
  • Bupati Cantik Ini Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting
  • Perluas Pelayanan Indosat ke Ujung Sumatera, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
  • Riau Berkah dibawah Kepemimpinan Syamsuar dan Edy Natar
  • Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo
  • Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023
  • Empat Rekomendasi Brand Sneakers Wajib Punya 2023
  • Tiga Partai Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama, Demokrat Riau Siap Tindak Lanjuti
  • Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
  • PWI Riau - Pemkab Inhil Gelar Forum Bisnis dan Investasi, Komisi VI DPR RI Mendukung
  • Holding Perkebunan Nusantara Umumkan Rencana Penggabungan 13 PTPN Menjadi Sub Holding Sawit Aset
  • PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman
  • Asnaldi Abbas Buka IPPMC Futsal Cup U-18
  • PAC PBB Pangkalan Kerinci Gelar Musancab Pertama
  • Satpol PP Pelalawan Berikan Surat Teguran Kepada Warung Remang-Remang di 14 Lokasi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    2 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 17/12/2022 - 19:07 WIB
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
    Memulai Karir di Pemerintah dari Penghulu
    Afrizal Sintong, Bupati Baru Rokan Hilir
    Gubernur Riau Siapkan Ruang Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 di Asrama Haji
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved