Plt Sekda Rohil Surya Arfan Tegaskan Satpol PP Harus Paham Tupoksi
Rabu, 14/09/2016 - 08:34:18 WIB
|
Surya Arfan
|
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengumpulkan anggota Satuan Polisi pamong praja (satpol PP) guna memberikan pengarahan agar mereka paham dengan tugas dan fungsi (tupoksi) dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Untuk itu Satpol PP harus mampu menunjukkan contoh yang baik ditengah masyarakat.
"Satpol itu harus bisa menjadi corong dan contoh yang baik, jadi bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Jika satpol PP tidak disiplin bagaimana mau menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, "kata Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Selasa (13/9/2016) di Bagansiapiapi.
Ia juga meminta satpol PP rutin melakukan patroli baik siang maupun dimalam hari agar kota bagansiapiapi tetap kondusif. "Lihat perizinan tempat hiburan, jangan sampai ada yang beroperasi diatas jam 12 malam. Khusus warung internet (warnet) lihat apakah ada anak sekolah bermain saat jam sekolah, "tegas Surya Arfan.
Patroli rutin itu dilakukan dalam upaya mengantisifasi jangan adanya suara sumbang terhadap kinerja pemkab rohil ditengah masyarakat. Untuk itu satpol PP kita ingatkan jangan sampai duduk diwarkop berjam-jam, "pesannya.
Sementara itu, Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafe'i mengatakan kalau satpol pp mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur. Dengan begitu roda penyelenggara kepemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat melakukan kegiatan dengan aman.
"Disamping menegakkan perda, satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya seperti peraturan kepala daerah (perbup). Dimana dasar hukum tentang tugas dan tanggungjawab satpol pp adalah nomor 6 tahun 2010 tentang satpol PP, "sebutnya.
Dengan berlakunya PP tersebut maka dinyatakatan tidak berlaku lagi PP nomor 32 tahun 2004 tentang pedoman satpol PP (lembaran republik indonesiatahun 2004 nomor 112 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4428).
Saat ini kita terus melakukan pembinaan kepada seluruh personil tentang tupoksi satpol PP. Mengenai razia pihaknya juga rutin melakukan patroli setiap sudut kota bagansiapiapi dan sekitarnya seperti melakukan penertiban PKL, Razia warnet, dan juga menanganan keamanan lainnya, "pungkasnya. (trc/Jul)
Komentar Anda :