Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Naik Status Menjadi Satuan/Dinas
Selasa, 20/09/2016 - 21:19:41 WIB
|
Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir Syafrianto |
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir saat ini sudah meningkat dari status Kantor menjadi Satuan. Hasil ini berdasarkan dari palidasi Satpol PP dengan Kementria Dalam Negeri
Berkaitan dengan semakin besarnya tupoksi dalam melaksanakan penegakan perda, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir saat ini sudah meningkat dari status kantor menjadi Satuan atau Dinas
Dimana Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir Syafrianto mengatakan, dasar perubahan status mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 dan permendagri Nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dikatakannya perda perubahan status satuan dapat diproses berdasarkan kajian atau telaah. Sehingga proses pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar
"Saat ini kami bersama Ortal dan Bagian Hukum Sekda telah menyusun struktur organisasi berupa tiga bidang untuk membawahi tiga seksi. Diperkirakan dua hari kedepan sudah selesai, " Kata Syafrianto
Ditambahkannya Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir memiliki Tipe A. Hal ini merupakan hasil dari palidasi Satpol PP dengan Kementrian Dalam Negeri dengan dasar skor yang tadinya hanya 600 setelah dimasukkan data pendukung dari bagian perlengkapan yakni berupa aset tidak bergerak dan pengawalan tamu
Dia berharap ditahun 2017 nanti satuan kerja kantor Satpol PP Rokan Hilir sudah terealisasi dengan memiliki Sekretaris dan tiga bidang yang membawahi sembilan seksi dan ditambah Sub Bagian Kepegawai dan Sub Bagian Keuangan sehinga semakin besarnya tupoksi dalam melaksanakan penegakan Perda. (Jul)
Komentar Anda :