Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan membangkitkan kembali sektor perikanan sebagai program skala prioritas dalam pembangunan. Alasannya, sektor ini dinilai memiliki potensi yang cukup mampu meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.
"Agar program ini bisa terwujud, instansi terkait yakni Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil kita minta untuk menjalankan program ini dengan baik dan benar serta tepat dengan sasarannya," ujar Bupati Rohil Suyatno
Dijelaskan Bupati, sektor yang akan dibangkitkan ini selain merupakan program skala prioritas Pemkab Rohil juga pernah membanggakan nama daerah di dunia internasional.
"Kalau sektor perikanan dulunya kita terkenal sebagai penghasil ikan nomor dua terbesar di dunia setelah Norwegia. Ini merupakan program andalan yang telah kita jual kepada masyarakat, jadi kita harapkan agar instansi terkait menjalankan kedua sektor itu dengan sebaik mungkin," pintanya.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kabupaten dan kota hanya mengurus pemberdayaan nelayan kecil dan budidaya ikan," ujar Sementara itu Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil Muhammad Amin MSi.
Mengacu pada undang-undang itu, tambah Amin, pemberdayaan nelayan kecil yang mengoperasikan kapal berukuran 5 GT. Kemudian, wilayah kewenangan ukuran dari 0 sampai 12 mil merupakan kewenangan provinsi. Kemudian mulai 12 mil ke atas, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Kemudian, lanjut Amin, pemberdayaan nelayan dari 5 GT sampai 30 GT dilakukan oleh pihak provinsi. Selanjutnya, ukuran 30 GT ke atas merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Sejak dilahirkan undang-undang itu tadi, lanjut Amin, maka Kabupaten Rohil tidak memiliki laut. Karena, sudah menjadi kewenangan provinsi dan pusat. "Kita hanya menangani soal pemberdayaan nelayan kecil dan budidaya ikan," kata Amin.
Mengacu pada undang-undang itu, tambah Amin, maka arah kegiatan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rohil dititikberatkan pada pemberdayaan nelayan kecil dan budidaya perikanan. "Itu makanya kita kembangkan dan tingkat pembenihan kita," kata Amin.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim mendesak pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap nelayan. Saat ini terangnya terdapat ribuan rumah tangga di wilayah pesisir Rohil seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sinaboi, Pekaitan, Kubu dan Bangko yang menyandarkan penghidupan sebagai nelayan namun tak sedikit yang kehidupannya masih belum sejahtera.
"Pemkab harus punya program yang memberikan perhatian lebih kepada nelayan setempat, karena mayoritas kehidupan nelayan kita terutama nelayan tradisional banyak yang serba prihatin. Bahkan wilayah pesisir bisa dikatakan sebagai kantong kemiskinan," ujar Abdul Kosim.
Pemerintah terangnya harus memiliki solusi yang terarah untuk membantu agar kehidupan kalangan nelayan tidak terus terjebak dengan kemiskinan. Apalagi tambahnya fasilitas yang ada di wilayah pesisir masih serba minim inipun berpengaruh pada pola hidup dan cara pandang rumah tangga nelayan untuk memperbaiki hidup. "Kalau akses mereka masih terbatas akhirnya berimbas pada banyak hal mendapatkan informasi yang baik pula," kata anggota dewan dari Panipahan, Pasir Limau Kapas ini.
Bupati Suyatno melakukan panen Ikan di BagansiapiapiIa mengaku melihat bahkan bersinggungan langsung dengan kehidupan nelayan, pemerinta harus bisa turut campur bukan hanya semata-mata memberikan bantuan alat tangkap saja.
"Program untuk masyarakat nelayan harus lebih banyak lagi karena daerah kita pun dikenal sebagai penghasil perikanan yang strategis. Saya kira selain bantuan alat tangkap, bantuan perumahan untuk nelayan, pendidikan bagi anak nelayan, dan lain-lain harus ditingkatkan," ujar Abdul Kosim.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) diminta memberikan pelindungan dan rasa aman kepada nelayan. Selama ini nelayan Rohil yang melaut di Selat Malaka sering diintervensi Polisi Diraja Malaysia.
"Baru-baru ini kita mendapat laporan kalau nelayan Rohil sering diusir dan ditodong pistol oleh Polisi Diraja Malayasia. Polisi Malaysia beralasan kalau lokasi penangkapan ikan itu wilayah negaranya. Makanya, kita minta Pemkab Rohil melindungi dan memberikan rasa aman kepada nelayan," ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, Murkan Muhammad SPdI.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) politisi Partai Demokrat ini mengatakan kejadian ini sudah sering terjadi. Tidak cukup hanya Pemkab Rohil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan pemerintah pusat juga diminta turun tangan.
Pemkab Rohil Sosialisasikan Produk Hukum Perikanan dan Peraturan Pengawasan Wilayah PerbatasanPemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (rohil) menggelar sosialisasi produk hukum dibidang perikanan dan peraturan pengawasan diwilayah perbatasan, Selasa (20/9/2016) diaula lantai VI kantor bupati rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Sosialisasi itu tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu nelayan tradisional dari rohil, Bengkalis maupun nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Propinsi Sumatra utara (Sumut)
Selain mengundang ratusan nelayan, Pemkab rohil juga mengundang Danlanal dumai, Danlanal Tanjung Balai asahan, Kadiskanlut Pemprop Riau, perwakilan dari Kementrian Kelautan dan perikanan, Hnsi sebagai narasumber atau pemateri dikegiatan tersebut. Tampak juga dihadiri oleh Plt Sekdakab rohil Drs H Surya Arfan Msi, Plt Kadiskanlut rohil M Amin Spi, dan Beberapa Pimpinan Skpd dan instansi vertikal lainnya
Bupati Suyatno dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, beberapa waktu yang lalu 19 nelayan rohil ditangkap oleh polisi diraja malaysia karena dianggap telah masuk didalam kawasan diperairannya. Nah, para nelayan tradisional kita tentunya tidak mengetahui mana batas wilayah perairan antar negara. Makanya hari ini kita laksanakan sosialisasi ini agar nelayan bisa diberikan ilmu tentang peta batas kawasan perairan
Sehingga kedepannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat mencari nafkah dilaut. Selain batas wilayah perairan antar negara, Nelayan tradisional kita juga sering mengeluh dengan maraknya aksi pencurian ikan (ilegal fishing) diperairan rohil dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kebanyakan pencurian ikan dengan menggunakan alat yang dilarang oleh pemerintah itu berasal dari propinsi sumut
"Makanya sosialisasi ini selain mengundang nelayan rohil kita mengundang beberapa nelayan dari kabupaten bengkalis dan nelayan yang berasal dari propinsi tetangga, sumut, "Kata Suyatno
Bupati Suyatno mnyerahkan peta wilayah perairan perikanan kabupaten Rohil kepada para nelayanDilanjutkan, Sosialisasi ini selain memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan juga dalam rangka mencegah terjadinya keributan antar sesama nelayan dengan melakuan aksi kekerasan dengan saling bakar kapal
"kita tidak ingin gara-gara melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pelabuhan Bagansiapiapi. Dimana kapal nelayan sumut itu setelah ditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah yang tidak kita inginkan, "Sebutnya.
Ia berharap jika ada kapal nelayan melewati perbatasan hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus melakukan aksi pembakaran kapal
"Kita berharap pihak terkait seperti Danlanal, aparatur pemerintahan dan aparat terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para nelayan didaerahnya masing masing. Dengan begitu kedepannya para nelayan kedua daerah ini tidak saling bertikai dan aman dalam mencari nafkah dilaut, "Ajak Suyatno. (Adv/Jul)