www.transriau.com
19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Mewujudkan Pelayanan Kependudukan Yang Baik Disdukcapil Rohil Turun Ke Daerah

Senin, 21/11/2016 - 19:57:30 WIB
Kantor Disdukcapil Rohil
TERKAIT:
   
 

Identitas merupakan modal utama bagi warga yang tinggal disebuah Negara,  identitas sebagai garda terdepan untuk mengetahui keberadaan masyarakat, untuk itu setiap masyarakat wajib memiliki identitas diri. Tak kalah dengan masyarakat rohil, dimana hingga kini Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memiliki jumlah Penduduk 627.190 Jiwa yang terdiri dari 324.253 Laki-laki serta 302.937 Perempuan, dengan wilayah yang begitu luas membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus bekerja keras dan membuat strategi yang baik dalam memberikan pelayanan  kependudukan kepada masyarakat.

Salah satu starategi yang baik adalah dimana dinas kependudukan dan pencatatan sipil rohil setiap tahunnya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memberikan kemudahan dalam setiap pengurusan yang berkaitan dengan Disdukcapil. Segala perbaikan dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Rohil.
 
Hingga kini disdukcapil dibawah kepemimpinan Basyaruddin selalu mengutamakan bagaimana seluruh masyarakat rohil harus memiliki identitas diri terkhusus pembuatan KTP elektronik.  Dijelaskan basarudin, sesuai dengan  Peraturan Menteri tanggal 12 Mei 2016  No.471/1768/SC tentang Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Akta Kelahiran, Disdukcapil  telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam persyaratan pengurusannya.

Jika sebelumnya persyaratan dalam mengurus KTP harus melampirkan surat pengantar dari  RT, Datuk Penghulu/Lurah, serta Surat dari kecamatan.namun saat ini masyarakat cukup hanya dengan membawa salinan (foto copy) Kartu Keluarga dan langsung dapat melakukan perekaman di Disdukcapil.

Selain itu, dalam percepatan dan memberikan kemudahan dalam kepengurusan KTP  Elektronik, pada tahun 2015 Disdukcapil telah melakukan program swepping disetiap wilayah di Rohil dengan cara pelayanan keliling dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan pemerintah daerah. Pelayanan tersebut dilakukan  ke setiap kecamatan

Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang jauh dari Kabupaten dan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Disdukcapil bukan hanya melayani masyarakat lagi namun harus 'melakukan swepping' ke setiap Kecamatan.

"Kita rubah sistemnya dimana sebelumnya kami menunggu berkas masyarakat untuk membuat KK dan KTP dikantor, namun kami akan bahkan sudah melakukan swepping untuk menjemput berkas masyarakat yang ingin mengurus baik itu KK maupun KTP," ungkap Basaruddin

Namun dalam program pelayanan keliling  tersebut, Disdukcapil  hanya bersifat menjemput berkas dari masyarakat. Selanjutnya berkas tersebut akan dibawa ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pencetakan karena  pencetakan E KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil. Hal tersebut dikarenakan semua proses pencetakan menggunakan jaringan online.


Proses perekaman KTP elektronik dikantor disdukcapil Rokan Hilir

Dalam perbaikan pelayana kedepannya, Disdukcapil beserta Pemerintah Pusat  telah mempunyai perencanaan untuk  mempersiapkan mobil pelayanan yang  dilengkapi dengan mesin pencetak KTP Elektronok serta lengkap dengan seluruh jaringannya. Agar dalam program layanan keliling KTP langsung bisa jadi di tempat. Hal  tersebut sesuai dengan  hasil rapat  di Kementerian Dirjen Kependudukan.

Sementara itu ,untuk saat ini Disdukcapil dalam pelayanan pencetakan KTP Elektronik,  dalam satu hari hanya mampu mencetak 150 KTP. Hal tersebut dikarenakan adanya alat pencetak yang rusak. Disdukcapil sendiri memiliki 4  mesin percetakan, 1 mesin  rusak, 2 mesin dipakai, sedangkan 1 mesin lagi disimpan untuk cadangan.

Selain itu Disdukcapil khususnya dalam pelayanan penerbitan Akte Kelahiran  bagi Anak yang berusia 0-18 Bulan yang wajib memiliki Akte Kelahiran  memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusannya. Dimana   pada tahun  sebelumnya persaratan dalam mengurus Akte Kelahiran tersebut cukup rumit yakni  Kartu Keluarga, KTP orang tua, Surat Nikah, Surat keterangan dari Bidan, KTP  Saksi, surat pengantar dari Penghulu/Lurah, bahkan Surat dari Kecamatan.

"Sebelumnya dalam kepengurusan pembuatan akte kelahiran agak terlihat sulit dengan banyaknya persyaratan namun saat ini masyarakat hanya perlu membawa KK,KTP, surat bidan dan surat nikah, tak perlu lagi bawa surat pengantar dari kepenghuluan dan kecamatan," Katanya
 

Dalam Penerbitan Akte kelahirtan Bagi anak yang berusia 0-18 bulan, Disdukcapil tidak mengutip biaya apapun karena penerbitannya telah digratiskan pemerintah. Namun bagi Anak yang berusia di atas 18 bulan dikenakan denda sebesar Rp20.000 dalam penerbitannya. Hingga saat ini Disdukcapil telah menerbitkan Akte kelahiran sebanyak 12.084.

dengan begitu gencarnya meningkatkan pelayanan kependudukan agar maksimal, tentunya ditemukan kendala saat menjalan tugas tersebut diantaranya dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal tersebut bertolak belakang dengan fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah pusat, dimana hingga kini masih ada beberapa wilayah rohil yang infrastrukturnya belum maksimal terbangun sehingga mengganggu akses untuk mewujudkan pelayanan kependudukan tersebuat diwilayah tertentu.


Mobil operasional Disdukcapil Kabupaten Roakn Hilir

Selain itu kendala di Kecamatan sendiri antara lain yakni, alat perekam di kecamatan sebagian ada yang telah rusak dan kerusakan  alat perekaman tersebut telah dilaporkan Disdukcapil ke pusat untuk diperbaiki namun hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat. Karena Alat Perekam tersebut masih dalam tanggung jawab pusat.

Kendala yang tidak pernah luput dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah ketersediaan tenaga listrik, tanpa listrik yang stabil, pelayanan keppenduduk tidak bisa berjalan dengan lancar. Meskipun demikian disdukcapil rohil tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kepengurusan administrasi penduduk meskipun berbagai kedala selalu terhadang disaat memberikan pelayanan. (Advertorial/trc/Humas)



 
Berita Terkini:
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved