www.transriau.com
05:30 WIB - IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan | 16:49 WIB - SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat | 15:15 WIB - PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau | 18:42 WIB - JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry | 16:59 WIB - Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta | 16:48 WIB - PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  Sabtu, 03 Juni 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Rohul, Suparman Perintahkan Kasatpol PP Tarik Mobnas Anggota KPU Yang diduga Digadaikan

Jumat, 03/06/2016 - 08:21:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, M.Si Perintahkan Kasatpol PP Yusri untuk menarik Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diduga digadaikan oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu inisial (RK) dengan pinjaman sebesar Rp15 juta rupiah di salah satu  pemilik Koperasi Simpan Pinjam harian di Kecamatan Rambah.

"Segera cari dan tarik, itu kan Mobil Pemerintah dan masyarakat Rohul, tidak bisa di gadiakan oleh siapapun yang memakainya,  pidana itu, baik yang diduga menggadai dan siapapun yang menerimanya," tegas Bupati Rohul Kamis, (2/6/2016) Seperti dikutip spiritriau.com

Bupati Rohul  menyayangkan apabila ada perusahaan simpan pinjam atau koperasi yang menerima gadai aset milik daerah. "Kalau ada leasing atau koperasi menerima aset milik daerah sebaga jaminan tertentu itu salah,harus di cek dulu jaminan itu, kalau milik daerah itu salah,"tegasnya lagi

Suparman menambahkan apabila ada aset daerah yang menjadi jaminan ada aturan yang berlaku, dan apabila ada oknum yang menjaminkan aset daerah, akan segera kita telusuri untuk mengambil kembali aset itu secepatnya."Untuk sesuatu jaminan itu ada aturannya, dalam waktu dekat akan saya suruh satpol pp mengambil mobil itu,"pungkasnya ‎

Saat dikonfirmasi Hal ini kepada Kasatpol PP Rohul Drs Yusri M.Si mengaku sudah mengetahui posisi Mobnas yang diduga digadaikan tersebut.

"Kita tinggal menunggu surat perintah dari Bapak Sekda Rohul Ir. Damri Harun yang dikoordinasikan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) yang ditujukkan kepada kami untuk dilakukan penarikkan," jawabnya singkat diunjung selulernya.

Untuk diketahui, sudah diberitakan sebelumnya Oknum Anggota KPU Rohul diduga menggadaikan Mobil Dinas (Mobnas) Pemkab Rohul kesalah seorang pemilik koperasi harian di wilayah Desa Suka Maju jalan menuju SKPA

Mobil Dinas Pemkab Rohul jenis minibus merk toyota  Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP yang diganti Plat BM 1361 MC digadaikan di koperasi simpan pinjam dengan jangka waktu pinjaman selama dua minggu. Pada tanggal 14 Mei 2016 lalu masa jatuh tempo pinjaman sudah lewat, namun sampai berita ini dimuat oknum KPU Rohul tersebut belum melunasi pinjamannya kepada pihak koperasi.

Salah seorang pengurus koperasi simpan pinjam yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan tidak tahu bahwa mobil yang digadaikan oleh oknum KPU  tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul.

"Kami tidak tahu sebelumnya bahwa yang digadaikan itu adalah mobil dinas karena diantarkan sore, keesokan harinya setelah dilakukan cek fisik dan STNK baru diketahui  ternyata mobil tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul", jelasnya.

Setelah mengetahui kebenaran Mobnas Pemkab pengurus koperasi menemui (RK) untuk membatalkan kontrak pinjaman, namun (RK) berkilah uang yang dipinjam sudah habis dan mobil tersebut terpaksa dijadikan agunan sampai pinjaman dilunasi.

Saat dikonfirmasi melalui via telfon seluler kepada Sekda Rohul Ir. Damri Harun terkait masalah ini tidak memberikan tanggapan dan di sms juga tidak membalas.

Ditempat terpisah Ketua KPU Rohul Fahrizal, ST., MT saat ditemui dikantornya, Rabu [1/6/16] mengatakan saya baru mendapat informasi terkait adanya mobil dinas KPU Rohul yang digadaikan oleh bawahannya.

"Kami baru mendengar ada informasi mobnas KPU Rohul yang digadaikan tentunya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut tentang kebenarannya dan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul terkait permasalahan ini", ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal.

Saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada (RK) tentang permasalahan ini, Ketua KPU Rohul enggan memberikan keterangan  karena secara instansi bukan kebijakannya melainkan KPU Provinsi.

Selama ini (RK) diketahui banyak menyisakan masalah ditempat tugasnya, sebelumnya (RK) juga pernah tersangkut masalah penerbitan SK Tenaga Honor di KPU Rohul namun sampai saat ini proses hukumnya tidak jelas begitu pula halnya sewaktu (RK) bertugas di Samsat Rokan Hulu.***(trc)



 
Berita Terkini:
  • IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan
  • SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat
  • PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry
  • Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta
  • PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  • Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
  • Sebanyak 32 Tim Pesepakbola Belia Riau Perebutkan Piala Direktur PTPN V
  • Gubernur Riau, Bupati Inhil dan 4 Tokoh Lain, serta 11 Perusahaan Terima Penghargaan PWI Riau Award
  • Menakjubkan, Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
  • Indosat dan KADIN Berikan Pelatihan Coding di Sektor Perikanan, Pertanian hingga UMKM di Medan
  • Gubri Syamsuar Sabet Enam Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
  • Ribuan Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
  • Gubernur Syamsuar Terima Kunjungan Silaturahmi Mufti Darul Fatwa Australia
  • Rangkaian HPN 2023, PWI Riau Kunjungi Kebun Kelapa Sawit Tertua di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/05/2023 - 19:55 WIB
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved