www.transriau.com
21:43 WIB - Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO | 19:07 WIB - Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023 | 09:19 WIB - Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Migas Berkelanjutan | 19:10 WIB - Menuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas Suar | 19:06 WIB - Sinergi Bersama PLN, PTPN V Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar | 21:14 WIB - PTPN V Bantah Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  Minggu, 24 09 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Dinas Kesehatan dan BPKAD Meranti Naik Kelas Menjadi Tipelogi A

Selasa, 20/11/2018 - 21:25:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, mengikuti rapat Parpurna Pembacaan Laporan Akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kepulauan Meranti, terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan peraturan daerah, dalam Paripurna itu DPRD Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan usulan perubahan Perda Kepulauan Meranti No. 9 Tahun 2019, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Meranti, Senin (19/11/2018).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Badan Pembentukan DPRD Kepulauan Meranti Marhisam. Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. Taufikurahman yang dihadiri oleh Ketua DPRD H. Fauzy Hasan dan Wakil Ketua H. Muzamil.

Dikatakan Marhisam, setelah dilakukan evaluasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan demi peningkatan kinerja OPD, akhirnya DPRD Meranti memutuskan menyetujui pengesahan Rancanga Perda Perubahan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerag.

Adapun pengesahan itu meliputi, perumbahan Nomenklatur Tipelogi OPD dan Nomenklatur perubahan nama OPD, pada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A selanjutnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A.

Sementara untuk Inspektorat Kepulauan Meranti terjadi perubahan Nomenklatur penyebutan menjadi Inpektorat Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Meranti menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti. Selain itu merubah penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Meranti menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti.

Adapun persetujuan itu, dikatakan Marhisam sebagai juru bicara DPRD Meranti setelah melalui pertimbangan terhadap masing-masing OPD, pertama Dinas Kesehatan Meranti menjadi Tipelogi A Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Tipologi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab. Kota, Didukung dengan skor nilai Variable melebihi 800, dan Beban kerja yang semakin besar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi Tipelogi A, sesuai Permendagri No. 5 Tahun 2017, Yang didukung nilai skor Variable melebihi 800 serta bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan penganggaran yang lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berubah menjadi Dinas Lungkungan Hidup, dengan pertimbangan pembagian urusan pemerintahan bidang kehutanan sudah tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, perubahan penyebutan Insektorat Kepulauan Meranti menjadi Inpektorat Daerah menyesuaikan dengan Permendagri No. 107 Tahun 2017. Begitu juga dengan penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kepulauan Meranti, menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kepulauan Meranti.

Terkait persetujuan dewan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Peda No. 9 Tahun 2016 Kabupatwn Kepulaian Meranti, kembali dipertegas oleh pimpinan sidang H. Taufikurrahman yang menyebutkan DPRD Meranti menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, DPRD Meranti memutuskan menerima dan menyetujui tentang perubahan Perda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ujar Taufikurrahman.

Sekedar informasi, dengan berubahnya Tipelogi OPD tersebut menjadi Tipelogi A otomatis akan merubah susunan organisasi OPD dimana akan terjadi penambahan Bidang lagi di OPD bersangkutan, tujuannya untuk memperkuat kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menyikapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam pidatonya dihadapan Legislator DPRD Meranti dan seluruh Kepapa OPD serta Forkopimda, menebutkan keputusan itu diambil untuk menjawab kebutuhan organiasi dan menindaklanjuti regulasi terbaru yang berhubungan dengan kelembagaan didaerah.

Usulan Pemda tersebut ditegaskan Sekda, telah melalui pemetaan oleh Bagian Organisasi Tatalaksana Sekdakab. Meranti yang disesuaikan dengan nomenklatur pada Kementerian terkait.

Untuk itu atas persetujuan Rancangan Perda Tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 Kabupaten Kepulauan Meranti itu, Sekda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepuluan Meranti yang telah mempertimbangkan keputusan itu secara kritis, dinamis serta sesuai mekanisme yang berlaku.

"Diharapkan dengan pengesahan Ranpersa ini dapat menjadi solusi mengatasi berbagai persoalan dan kedala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dimasa sekarang dan yang akan datang, terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepulauan Meranti," ucap Sekda mengakhiri. (hms)



 
Berita Terkini:
  • Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  • Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Migas Berkelanjutan
  • Menuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas Suar
  • Sinergi Bersama PLN, PTPN V Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar
  • PTPN V Bantah Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • PTPN I Aceh Sulap Bangunan Tua Jadi Kafe Kawula Muda
  • PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau
  • PTPN V Komitmen Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
  • Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHKba
  • Manajemen PHR Sampaikan Pentingnya Kepemimpinan ke Mahasiswa Riau
  • Tekad Anak Tukang Sepuh Emas di Mandau Jadi Kimiawan Lewat Beasiswa Prestasi PHR
  • Bahagia Sekolah Terpencil Jambi Peroleh Bantuan PTPN Group
  • Pramana Tarigan, Anak Medan Peraih Head of Sales Nasional Terbaik 2022
  • Anak PTPN Group Raih Produktivitas TBS Tertinggi Terhadap RKAP
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 09/09/2023 - 09:30 WIB
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved