www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Dinas Kesehatan dan BPKAD Meranti Naik Kelas Menjadi Tipelogi A

Selasa, 20/11/2018 - 21:25:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, mengikuti rapat Parpurna Pembacaan Laporan Akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kepulauan Meranti, terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan peraturan daerah, dalam Paripurna itu DPRD Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan usulan perubahan Perda Kepulauan Meranti No. 9 Tahun 2019, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Meranti, Senin (19/11/2018).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Badan Pembentukan DPRD Kepulauan Meranti Marhisam. Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. Taufikurahman yang dihadiri oleh Ketua DPRD H. Fauzy Hasan dan Wakil Ketua H. Muzamil.

Dikatakan Marhisam, setelah dilakukan evaluasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan demi peningkatan kinerja OPD, akhirnya DPRD Meranti memutuskan menyetujui pengesahan Rancanga Perda Perubahan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerag.

Adapun pengesahan itu meliputi, perumbahan Nomenklatur Tipelogi OPD dan Nomenklatur perubahan nama OPD, pada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A selanjutnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A.

Sementara untuk Inspektorat Kepulauan Meranti terjadi perubahan Nomenklatur penyebutan menjadi Inpektorat Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Meranti menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti. Selain itu merubah penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Meranti menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti.

Adapun persetujuan itu, dikatakan Marhisam sebagai juru bicara DPRD Meranti setelah melalui pertimbangan terhadap masing-masing OPD, pertama Dinas Kesehatan Meranti menjadi Tipelogi A Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Tipologi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab. Kota, Didukung dengan skor nilai Variable melebihi 800, dan Beban kerja yang semakin besar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi Tipelogi A, sesuai Permendagri No. 5 Tahun 2017, Yang didukung nilai skor Variable melebihi 800 serta bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan penganggaran yang lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berubah menjadi Dinas Lungkungan Hidup, dengan pertimbangan pembagian urusan pemerintahan bidang kehutanan sudah tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, perubahan penyebutan Insektorat Kepulauan Meranti menjadi Inpektorat Daerah menyesuaikan dengan Permendagri No. 107 Tahun 2017. Begitu juga dengan penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kepulauan Meranti, menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kepulauan Meranti.

Terkait persetujuan dewan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Peda No. 9 Tahun 2016 Kabupatwn Kepulaian Meranti, kembali dipertegas oleh pimpinan sidang H. Taufikurrahman yang menyebutkan DPRD Meranti menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, DPRD Meranti memutuskan menerima dan menyetujui tentang perubahan Perda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ujar Taufikurrahman.

Sekedar informasi, dengan berubahnya Tipelogi OPD tersebut menjadi Tipelogi A otomatis akan merubah susunan organisasi OPD dimana akan terjadi penambahan Bidang lagi di OPD bersangkutan, tujuannya untuk memperkuat kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menyikapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam pidatonya dihadapan Legislator DPRD Meranti dan seluruh Kepapa OPD serta Forkopimda, menebutkan keputusan itu diambil untuk menjawab kebutuhan organiasi dan menindaklanjuti regulasi terbaru yang berhubungan dengan kelembagaan didaerah.

Usulan Pemda tersebut ditegaskan Sekda, telah melalui pemetaan oleh Bagian Organisasi Tatalaksana Sekdakab. Meranti yang disesuaikan dengan nomenklatur pada Kementerian terkait.

Untuk itu atas persetujuan Rancangan Perda Tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 Kabupaten Kepulauan Meranti itu, Sekda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepuluan Meranti yang telah mempertimbangkan keputusan itu secara kritis, dinamis serta sesuai mekanisme yang berlaku.

"Diharapkan dengan pengesahan Ranpersa ini dapat menjadi solusi mengatasi berbagai persoalan dan kedala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dimasa sekarang dan yang akan datang, terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepulauan Meranti," ucap Sekda mengakhiri. (hms)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved