www.transriau.com
19:55 WIB - Tengkoe Irawan: BRK Syariah Dukung Digitalisasi untuk Peningkatan PAD | 17:04 WIB - Hadapi Tantangan Industri Hulu Migas, PHR Ajak Pekerja Ciptakan Inovasi lewat Forum CIP | 16:14 WIB - Sinergi PTPN V-Aiken Jepang Maksimalkan Pemanfaatan EBT Melalui Teknologi EGSB | 15:04 WIB - Dukung Timnas Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, IOH Tandatangani Kerja Sama Dengan PSSI | 09:55 WIB - Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023 | 19:11 WIB - EMP Bentu Ltd dan Kompi Kavaleri Gelar Simulasi Pengamanan Obyek Vital Nasional
  Rabu, 04 Oktober 2023 | Jam Digital
Follow:
 
UMK Kepulauan Meranti 2020 Rp2,983 Juta Lebih, Naik 8,51 Persen

Kamis, 07/11/2019 - 09:41:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti tahun 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besarannya yaitu, Rp2.983.926,39 atau bertambah sebesar Rp113.623.205 dari UMK sebelumnya yakni sebesar Rp2.749.909,12.

UMK Kepulauan Meranti tahun 2020 itu sudah diusulkan pada 5 November 2019 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2020 mendatang.

"Pengesahan UMK nya belum. Ini baru usulan saja. Setelah kita rapat yang terakhir ini, baru akan kita akan sahkan, untuk UMK kita di tahun 2020," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Drs Asroruddin, kemarin.

Ia mengatakan kenaikan UMK sudah berdasarkan hasil keputusan bersama dengan pengupahan dan menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk pengesahannya.

"Angka tersebut juga sudah melalui kesepakatan sidang dewan pengupahan antara serikat pekerja dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo)," ujarnya
Dalam sidang ini sempat terjadi tarik ulur, dimana Apindo meminta nilai UMK disamakan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun belum diakomodir.

Sementara itu, Kepala bidang tenaga kerja, Syarifuddin Ykai mengatakan penetapan UMK ini tetap berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dan edaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Dimana inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

Kepala Bidang tenaga kerja itu menambahkan setelah dirumuskan UMK itu diajukan kembali untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) dan baru ditetapkan setelah menjadi peraturan bupati (Perbup).

"Keputusan untuk mengusulkan besaran UMK 2020 dengan mengikuti PP 78/2015 tentang pengupahan tak bisa dielakkan. Pasalnya, pemerintah daerah sudah semestinya mengikuti keputusan pemerintah pusat dan ini juga tetap melibatkan dewan pengupahan dan asosiasi," kata Syarifuddin.

Meskipun UMK selalu berubah yang ditetapkan setiap tahunnya, namun masih bersifat seremonial belaka. Karena masih banyak tenaga kerja yang mendapatkan upah jauh di bawah yang ditetapkan, sama seperti dengan tahun- tahun sebelumnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis, mengatakan seharusnya ini menjadi perhatian bersama, karena penetapan UMK sudah tertuang didalam kesepakatan yang dibuat bersama asosiasi serikat pekerja dan Apindo serta pihak lainnya. Untuk itu dia mengharapkan para pengusaha bisa menerapkan upah baru bagi karyawannya.

"Setelah UMK ditentukan oleh provinsi, perusahaan sudah wajib membayar karyawan dengan upah baru. Karena dengan berlakunya PP 78, seluruh perusahaan mengerti akan adanya sanksi jika peraturan tidak ditaati," ujarnya.

Menurutnya penetapan UMK tersebut bertujuan agar tenaga kerja mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga tidak "dizalimi" oleh pemilik perusahaan.

Selain itu lanjutnya, pemerintah daerah harus tegas untuk besaran upah buruh yang harus diberikan. Pihaknya ingin aturan UMK itu diterapkan secara merata, dengan demikian kesejahteraan para buruh juga bisa lebih baik. *

Sumber : riaupotenza.com



 
Berita Terkini:
  • Tengkoe Irawan: BRK Syariah Dukung Digitalisasi untuk Peningkatan PAD
  • Hadapi Tantangan Industri Hulu Migas, PHR Ajak Pekerja Ciptakan Inovasi lewat Forum CIP
  • Sinergi PTPN V-Aiken Jepang Maksimalkan Pemanfaatan EBT Melalui Teknologi EGSB
  • Dukung Timnas Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, IOH Tandatangani Kerja Sama Dengan PSSI
  • Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023
  • EMP Bentu Ltd dan Kompi Kavaleri Gelar Simulasi Pengamanan Obyek Vital Nasional
  • Garap Pasar Eropa dan India, PTPN V Hasilkan Devisa USD18,22 Juta
  • Ketua DP Jatim Prof Warsono, Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
  • Rekomendasi Rakernas DP se-Indonesia akan Diserahkan ke Presiden Jokowi
  • Rakernas III Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar
  • Waspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
  • Asrinya Hutan Perumahan PHR, Jadi Rumah Sejuk Bagi Spesies yang Dilindungi
  • Pintu Langit, Program PTPN XIII Sentuh Keluarga Kurang Mampu
  • Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 09/09/2023 - 09:30 WIB
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved