DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rapat Paripurna Dewan telah mengesahkan usulan Ranperda Pemerintah Kabupaten Meranti y" />
www.transriau.com
21:27 WIB - Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini | 19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Ranperda Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Pendidikan Khusus Buta Aksara Al-Quran Disahkan
SN
Rabu, 19/10/2016 - 19:26:15 WIB

TERKAIT:
   
 

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rapat Paripurna Dewan telah mengesahkan usulan Ranperda Pemerintah Kabupaten Meranti yakni Ranperda Susunan Perangkat Daerah (SPD) dan Ranperda Pendidikan Khusus Buta Aksara Al-Quran, bertempat digedung DPRD Meranti, Rabu (19/10/2016).

Disetujuinya Ranperda Susunan Perangkat Daerah terungkap dari Laporan Pansus Perangkat Daerah oleh perwakilan Pansus Asmawi Syam. Dan pengesahan Pendidikan Khusus Buta Aksara Al-Quran dibacakan oleh perwakilan Pansus Ustadz Abdul Aziz.

Dengan disahkannya Ranperda tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H.msaid Hasyim berharap dapat memberikan hasil yang maksimal dan bisa diterima semua pihak. Pengesahan Ranperda Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat memaksimalkan tupoksi SKPD dapat percepatan pembangunan di Kabupaten Meranti. Dan khusus Pengesahan Ranperda Pendidikan Khusus Buta Aksara Al-Quran yang lebih menekankan pada anak didik diharapkannya pula dapat membebaskan masyarakat dari buta aksara Al-Quran sejak dini.

Setelah dilakukan pembahasan dengan Lagislator DPRD Meranti khususnya Pansus C seperti diakui anggota DPRD Meranti Dedi Putra dengan mempertimbangkan urgensi dan kondisi keuangan daerah maka diputuskan ada Dinas/Badan yang baru dan di Merger untuk lengkapnya sebagai berikut.

Adapun dalam Peraturan Daerah Susunan Perangkat Daerah yang telah disahkan tersebut telah dibentuk : 

2 (dua) Sekretariat yang terdiri dari Sekretariat Daerah Tipe A dan Sekretariat DPRD

Inspektorat

16 (enam belas) Dinas, yang terdiri dari:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

2. Dinas Kesehatan

3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman

4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan      Keluarga Berencana

5. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

9. Dinas Perhubungan

10. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

11. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

13. Dinas Perikanan

14. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan

15. Dinas Perkebunan dan Holtikultura

16. Satuan Polisi Pamong Praja

 
4 Badan, yang terdiri dari:

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

2. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

4. Badan Kepegawaian Daerah

 
9 Kecamatan, yang terdiri dari:

1. Kecamatan Tebingtinggi

2. Kecamatan Tebingtinggi Barat

3. Kecamatan Rangsang

4. Kecamatan Rangsang Barat

5. Kecamatan Merbau

6. Kecamatan Pulau Merbau

7. Kecamatan Rangsang Pesisir

8. Kecamatan Tasik Putri Puyu

9. Kecamatan Tebingtinggi Timur



Dengan telah disahkannya Ranpeda ini, mama proses berikutnya dikatakan Wabup. H. Said Hasyim, Pemda Meranti segera mungkin menggelar asesment atau uji kopetensi pejabat untuk menisi struktur sesuai SOTK yang baru tersebut, namun saat ditanya wartawan kapan waktunya..?, Wabup belum bisa memastikan pastinya jangan sampai melanggar aturan.

"kita akan lakukan Asesment sesegera mungkin dan menempatkan nya pada Dinas/Badan yang telah ditetapkan, pastinya kapan belum tahu yang pasti kita tidak ingin melangar aturan,"papar H. Said Hasyim mengakhiri. ***(trc)



 
Berita Terkini:
  • Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved