Dumai Susun Aturan Rekrutmen 100 Persen Naker Lokal
Selasa, 19/09/2017 - 20:34:38 WIB
Pemerintah Kota Dumai menggesa penyusunan rancangan peraturan wali kota tentang rekrutmen tenaga kerja lokal 100 persen agar penyerapan di perusahaan optimal dan memprioritaskan pekerja dari warga setempat.
Wali Kota Dumai Zulkifl As mengatakan, masyarakat pekerja lokal harus mendapat tempat prioritas, tapi tentunya yang memiliki kemampuan dan keahlian dibutuhkan dunia usaha, karena itu pemerintah sedang menyiapkan aturan.
"Untuk menjamin penyerapan tenaga kerja lokal, sudah diminta instansi terkait agar segera menyiapkan rancangan peraturan supaya warga tempatan memiliki keahlian memperoleh porsi banyak di perusahaan," kata wali kota kepada pers baru ini.
Dikatakan, meski sejauh ini untuk tenaga ahli masih diambil dari luar Dumai, namun khusus lapangan diharap perusahaan tidak mendatangkan pekerja, dan mempekerjakan warga lokal.
Kebijakan pemerintah menyusun rancangan peraturan ini untuk mengantisipasi semakin menggeliat industri daerah, menyusul bakal disahkan rancangan tata ruang wilayah.
"Ini harus dilakukan karena RTRW bakal disahkan dan dipastikan geliat industri makin bertambah dan iklim investasi daerah," sebutnya.
Dibuatnya peraturan ini, lanjut dia, untuk mendukung keberadaan tenaga kerja lokal di tengah geliat industri makin berkembang di Dumai dan tentunya membuka lebih banyak peluang kerja yang diharapkan prioritas warga tempatan.
Hal ini sejalan juga dengan program pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran daerah serta peningkatan perekonomian masyarakat, karena itu diharap partisipasi dan perhatian dari perusahaan.
Sementara, data Dinas Tenaga Kerja Dumai mencatat jumlah pengganguran masih tinggi atau sekitar 2.500 pencari kerja berdasarkan pengurusan kartu pencaker, dan baru terserap bekerja hanya 500 orang.
Pelaksana tugas Kepala Disnaker Dumai Suwandi menyebutkan, penyerapan tenaga kerja di perusahaan masih kecil dalam beberapa tahun ini, karena perusahaan membuka peluang kerja menunggu status tata ruang wilayah.
"Namun rata-rata perusahaan beroperasi di dumai sudah mengikuti ketentuan pemerintah daerah yaitu porsi 30:70 persen memperkerjakan anak tempatan," kata Suwandi. (MCR/trc)
Komentar Anda :