Jika Tidak Ada Gugatan Wako Dumai Terpilih ditetapkan Selasa
Minggu, 20/12/2015 - 22:02:55 WIB
|
Zulkifli AS-Eko Suharjo |
Penetapan Walikota Dumai terpilih akan disampaikan Selasa (22/12/2015). Tapi dengan catatan hingga Senin (21/12/2015) belum ada pasangan calon di Dumai yang melayangkan gugatan ke Mahkaman Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Dumai, Darwis. "Sampai saat ini belum ada yang melayangkan gugatan," tegas Darwis, Minggu (20/12/2015) sore.
Dijelaskan Darwis, tahapan Pilkada Dumai hingga kini sudah sampai pada penetapan peroleh suara terbanyak.
Pada tahapan ini pasangan calon Walikota Dumai, Zulkifli AS-Eko Suharjo meraih suara terbanyak. Pasangan nomor urut 2 ini meraih suara sebanyak 32.618 suara. (trc/tribunpekanbaru)
Komentar Anda :