8 Fraksi DPRD Kota Dumai Siap Rampungkan 9 Ranperda
Rabu, 18/05/2016 - 09:46:41 WIB
 |
Gedung DPRD Kota Dumai
|
Delapan fraksi DPRD Kota Dumai menyatakan kesiapan untuk merampungkan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah demi kemajuan dan perkembangan kedepan.
Dukungan seluruh alat kelengkapan lembaga legislatif terhadap sembilan usulan ranperda prioritas Pemkot Dumai ini disampaikan dalam paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi, pekan lalu. seperti dikutip Riaugreen.com
Dalam paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua Idrus ini, juru bicara Fraksi PDIP Muladi menyebutkan bahwa ranperda yang diusulkan akan ditelaah dan dipelajari demi membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan laju pembangunan di berbagai sektor.
"Fraksi PDIP mengajak semua pihak terkait agar membahas ranperda ini dengan optimal dan saling kerjasama baik serta bersinergi karena produk hukum daerah menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan kedepan," katanya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Petria Naspita mengapresiasi pengusulan sembilan ranperda ini dan secepatnya akan dituangkan dalam tahapan pembahasan secara bersama untuk mencapai satu kesimpulan.
"Untuk tujuan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah, Fraksi Gerindra sangat mendukung pengajuan sembilan ranperda prioritas pemerintah ini," sebutnya.
Fraksi DPRD lain memberikan tanggapan sama terhadap usulan ranperda tersebut dan merespon baik kepedulian pemerintah dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan serta menumbuhkan semangat perekonomian.
Selanjutnya, pembahasan ranperda akan dilakukan secara maraton di tingkat panitia khusus dengan berkoordinasi intensif bersama instansi terkait agar teliti dan cermat dalam menghasilkan kesimpulan.
Wakil Ketua DPRD Dumai Idrus menyebutkan proses pemandangan umum fraksi terhadap usulan Ranperda ini diharapkan mampu mewujudkan kebijaksanaan dan tonggak dalam kemajuan daerah di segala sektor.
"Usulan sembilan ranperda ini akan segera ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus dan diharapkan dengan kerjasama baik dapat merampungkan pembahasan untuk kepentingan bersama," ungkapnya.
Sembilan Ranperda tersebut, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Lembaga Adat Melayu Riau, Cagar Budaya, Pengelolaan Pasar Tradisional dan Perubahan Atas Perda Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Kemudian, Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perubahan Atas Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pelayanan Tera Ulang dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan.*(trc)
|
Berita Terkini: |
Dukung Timnas Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, IOH Tandatangani Kerja Sama Dengan PSSIDiikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023EMP Bentu Ltd dan Kompi Kavaleri Gelar Simulasi Pengamanan Obyek Vital NasionalGarap Pasar Eropa dan India, PTPN V Hasilkan Devisa USD18,22 JutaKetua DP Jatim Prof Warsono, Puji Program Pendidikan Pemkab SiakRekomendasi Rakernas DP se-Indonesia akan Diserahkan ke Presiden Jokowi Rakernas III Dewan Pendidikan se-Indonesia DigelarWaspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan SelamatAsrinya Hutan Perumahan PHR, Jadi Rumah Sejuk Bagi Spesies yang DilindungiPintu Langit, Program PTPN XIII Sentuh Keluarga Kurang MampuPenuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPOPertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Migas BerkelanjutanMenuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas SuarSinergi Bersama PLN, PTPN V Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar |
|
Komentar Anda :