4 DPRD Dumai Meradang, Dilarang Masuk Saat Sidak Pelindo
Jumat, 03/06/2016 - 08:08:06 WIB
Terkait terjadinya tumpahan Crude Palm Oil (DPO) di dermaga B PT Pelabuhan Indonesi (Pelindo) I Dumai, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sebut dua perusahaan yang terkait brengsek.
Sekretaris komisi III DPRD Dumai, Johanes MP Tetelepta mengatakan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota DPRD Dumai dari Komisi III lainnya yang dilarang masuk oleh pihak PT Pelindo I Cabang Dumai disaat akan melaksanakan sidak dengan adanya tumpahan CPO milik PT KLK yang terjadi pada Kamis (2/6/2016).
Dikatakan Johanes, bahwa tumpahan CPO tersebut terjadi akibat terjadinya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), sedangkan tumpahan CPO tersebut diduga akibat pecahnya pipa milik PT KLK saat pelaksanaan loading dari kapal tongkang Anggoda ke perusahaan tersebut.
"Dengan ditahannya kita selama satu jam tadi telah jelas mereka melakukan pelanggaran, yang punya kawasan siapa, Pelindo, yang pelaksana kegiatan siapa, KLK, dua duanya brengsek," kata Johanes
Selain itu, Johanes yang saat itu bersama anggota komisi III lainnya yaitu Yusman, Hasan dan Suprianto mengatakan bahwa pihak pelabuhan internasional yang berada di Dumai tersebut melaksanakan loading minyak tanpa menggunakan oil bomb.
"Lepas itu plang kode ISPS Code segala macam, mereka sendiri tidak komite, cabut saja, masak mereka membersihkan pakai ember,"katanya kembali.
Empat orang anggota DPRD Kota Dumai sendiri bisa masuk ke area tersebut setelah terjadi perdebatan dengan pihak keamanan dan melakukan penghadangan mobil Kantor Lingkungan Hidup yang akan menuju lokasi tumpahan.
Tumpahnya CPO keperaian Dumai yang terjadi di Dermaga B PT Pelindo I Cabang Dumai terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. (RG)
Komentar Anda :