Wako Dumai Sampaikan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pengembangan Kawasan Strategis Indonesia
Minggu, 12/06/2016 - 11:44:35 WIB
Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS menyampaikan Ranperda RPJMD 2016-2021 yang dimaksudkan untuk dapat ditindak lanjuti dan dikukuhkan menjadi Perda RPJMD sebagai landasan dalam penyelengaraan proses pembangunan daerah.
Berpedoman pada RPJPD dengan memperhatikan RPJMN tahun 2015-2019 dan RPJMD Provinsi Riau tahun 2014-2018. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Dijadikan sebagai tolak ukur dalam penyusunan RPJMD dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun isu-isu stategis dalam penyusunan RPJMD ini mencakup kompleksitas permasalahan pembangunan saat ini, mulai dari kemampuan APBD yang masih bergantung pada bagi hasil dan APBN, hingga isu tentang bagian daric.
Visi Kota Dumai 2016-2021 "Terwujudnya masyarakat Dumai yang Makmur dan Madani" Makmur adalah keadaan masyarakat Dumai yang dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya, madani terciptanya masyarakat yg harmonis berdasarkan iman dan ketaqwaan kepada Allah.
Namun disadari bahwa untuk mewujudkan masyarakat yg makmur dan madani itu perlu suatu proses, semua elemen masyarakat harus turut berperan serta baik secara langsung maupun tidak langsung. (*)
Sumber : Dumaisatu.com
Komentar Anda :