Pol Air Dumai Temukan 4 Ton Kayu Ilegal
Jumat, 24/06/2016 - 10:47:28 WIB
Satpol Air Polres Dumai mengamankan 4 ton atau 40 batang kayu jenis meranti campuran ilegal di Sungai Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, 16 Mei 2016 lalu. Kayu tersebut dalam kondisi sudah terakit dan siap keluar.
Kapolres Dumai, melalui Kasat Pol Air, AKP Yudhi Franata melalui Kanit Gakkum, Ipda Usia Kamis siang (23/6/2016), mengatakan sudah 2 hari anggota mengawasi tumpukan kayu tersebut.
"Karena kayu tak kunjung diambil dan diduga sudah bocor, langsung kita amankan. Kayu tak bertuan kita bawa ke Mako Satpol Air," ujar Ipda Usia.
Sambungnya, saat ini kayu dengan panjang 12 meter sampai 16 meter itu diamankan di Mako Satpol Air di Jalan Petra, Kota Dumai, Riau.
" Kita terus melakukan pengawasan dan pengitaian terhadap gerak-gerik yang mencurigakan," tutupnya menjelaskan
Sumber : dumaipos.co
|
Berita Terkini: |
Dukung Timnas Sepakbola Indonesia ke Pentas Dunia, IOH Tandatangani Kerja Sama Dengan PSSIDiikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023EMP Bentu Ltd dan Kompi Kavaleri Gelar Simulasi Pengamanan Obyek Vital NasionalGarap Pasar Eropa dan India, PTPN V Hasilkan Devisa USD18,22 JutaKetua DP Jatim Prof Warsono, Puji Program Pendidikan Pemkab SiakRekomendasi Rakernas DP se-Indonesia akan Diserahkan ke Presiden Jokowi Rakernas III Dewan Pendidikan se-Indonesia DigelarWaspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan SelamatAsrinya Hutan Perumahan PHR, Jadi Rumah Sejuk Bagi Spesies yang DilindungiPintu Langit, Program PTPN XIII Sentuh Keluarga Kurang MampuPenuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPOPertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Migas BerkelanjutanMenuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas SuarSinergi Bersama PLN, PTPN V Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar |
|
Komentar Anda :