Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kampar ini sangat penting dalam menunjang kinerja pengawasan pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman SE saat membuka Rakor tersebut Aula Pertemuan, Lantai I, Hotel Bangkinang Baru, Jalan DI Panjaitan Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
"Saya berharap dengan kegiatan ini dapat diikuti dari awal hingga akhir agar tugas pengawasan di tingkat Kecamatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Liman.
Ditegaskan Liman, bahwa dalam hal pengawasan setiap tahapan berlangsung sangat diperlukan kebersamaan, solid, terbuka sehingga apapun yang akan dilaksanakan tidak ada hambatan-hambatan. "Kesolidan antar Komisioner dan Sekretariat itu sangat penting dan menentukan sekali dalam melaksanakan tugas dan kewenangan," sebutnya.
Hal ini sesuai dengan UU 07 Tahun 2017 Pasal 147 Ayat 1 dijelaskan bahwa tugas dan kewajiban Sekretariat yakni mendukung kelancaran tugas dan kewenangan Panwaslu Kecamatan.
"Untuk itu saya berharap tidak ada perpecahan antara sesama pimpinan, sekretariat dan staf karena itu sangat menggangu sekali dalam kelancaran tugas pengawasan. Apalagi kita saat ini menghadapi Pilkada serentak dan Pemilu 2019," harapnya.
Rakor ini dilaksanakan oleh Panwaslu Kabupaten Kampar dengan melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Bendahara Pendukung se Kabupaten Kampar.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman SE dan dihadiri Pimpinan Syawir Abdullah SH, Amin Hidayat S.Hi,MM. Selain itu juga tampak Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar Yarno Arsyid dan Bendahara Habibullah. (trc)