Pemerintah Kabupaten Kampar berencana membangun infrastruktur jembatan penghubung dan pengaspalan jalan antar desa Balung Kabupaten Kampar dan Desa Tanjung Belit (Kabupaten Lima Puluh Kota). Ruas jalan ini bisa menjadi jalur alternatif Sumbar-Riau.
Mengingat pembangunan jembatan dan jalan ini berada di dua wilayah Kabupaten yang berbeda maka Pemerintah Kabupaten Kampar perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan kerjasama agar pembangunan jembatan dan pengasplan jalan antar desa Balung dan Tanjung Belit bisa terealisasi.
Untuk membahas rencana Kesepakatan Bersama ini maka dilakukan pertemuan untuk negosiasi awal dan memperkuat payung hukum terkait Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Lima Puluh Kota di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota, Selasa 24 April 2018.
Pertemuan itu dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Lima Puluh Kota Dedi Pramana dan dihadiri pejabat terkait. Sementara delegasi dari Kabupaten Kampar dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Kampar bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. H. Nurahmi, MM dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Komisi IV yakni Safi’i Samosir, Arif Subayang, Triska Felly, Harsono, Fahmil dan Suharmi, Kabid LPP Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata dan staf beserta pejabat terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai objek kesepakatan bersama adalah pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan potensi dan sumber daya di dua Kabupaten. Ruang lingkup kesepakatan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
Aspek pengerjaan yang akan dibuat meliputi infrastruktur jalan lebih kurang 4 KM di lokasi Desa Tanjung Belit, jembatan Beton yang sebelumnya adalah jembatan gantung panjangnya 40 meter dan pembuatan turap jembatan.
Status jalan yang akan dibangun berdasarkan Keputusan Bupati sudah tercatat dan berstatus jalan Kabupaten. Sesuatu hal yang berhubungan tentang aset akan dipedomani berdasarkan permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa akses jalan menuju desa Balung kecamatan XIII Koto Kampar dari ruas jalan Sumbar-Riau sepanjang 9 KM dengan status jalan Kabupaten. Lokasi di Kabupaten Kampar sepanjang 5 KM dan terdapat Box Culvert sebanyak 2 unit, 4 KM lokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota dan terdapat jembatan gantung sepanjang 100 Meter.
Pertemuan awal Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Lima Puluh Kota di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota, Selasa 24 April 2018Alternatif ruas jalan Riau-Sumbar dengan panjang 60 KM status jalan diusulkan ruas jalan Provinsi. 56 KM diantaranya berada di wilayah di Kabupaten Kampar dan terdapat 12 unit jembatan dan Box Culvert sebanyak 13 unit. Sedangkan 4 KM berada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemudian juga terungkap maksud dari kerjasama ini adalah sebagai acuan bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintah yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi guna meningkatkan kemampuan kinerja kedua belah pihak dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama. Namun demikian sebelum ditanda tangani Kesepakatan Bersama ini perlu dibentuk tim untuk mengkaji sekaligus untuk melihat ke lapangan kondisi objek yang dikerjasamakan. “Kerjasama ini berdasarkan kepada keinginan dan kebutuhan bersama serta kondisi sekarang maka kita harus ambil langkah-langkah tepat. Untuk itu akan kita akan bentuk tim kerjasama,” jelas Dedi Pramana
Bupati Kampar Aziz Zainal, melihat bahwa Bappeda sudah didukung oleh SDM yang handal, profesional dan kapabel. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pak Azwan yang sudah berhasil mencetak kader-kader terbaik di Bappeda ini. Tuan-tuan orang pilihan,” ujarnya.
Bupati berpesan kepada pejabat dilingkup Bappeda yang baru dilantik untuk dapat memegang amanah dengan baik. “Tolong amanah ini dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, karena tumpuan “kabinet” ini di tangan tuan-tuan dan saya melihat ketulusan bapak ibu dalam bekerja. Saya yakin dengan Bappeda ini,” ujar Bupati.
Disampaikan Bupati bahwa Tahun 2018 ini adalah masa kebangkitan Kabupaten Kampar. “Tahun ini tahun kebangkitan kita, sekolah dibangun, jembatan, jalan, perkantoran, rumah layak kita bangun. Kebangkitan kita didepan mata dan pembangunan ini harus dirasakan oleh masyarakat Kampar. Harapan saya tertumpu pada kawan-kawan Bappeda,” ujar Bupati.
Bupati Kampar H Azis Zaenal didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan sejumlah pejabat eselon II meninjau perencanaan pembangunan jalan alternatifBupati mengaku SDM Kabupaten Kampar jauh lebih baik dibanding daerah lain. “SDM kita jauh lebih dibanding daerah lain. Saya mengajak mari kita bangun Kabupaten Kampar dan dapurnya itu disini (Bappeda),” ujar Bupati sambil berpesan agar pejabat ini harus punya kreasi dan inovasi.
Pada kesempatan tersebut, juga dibuka diskusi. Ada saran masukan dan laporan yang disampaikan kepada Bupati Kampar. Plt Kepala Bappeda M. Fadli Mukhtar menyampaikan laporan tentang proses dan tahapan penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun 2019. Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah sudah digelar dan pekan depan akan dilaksanakan pra musrenbang. Selanjutnya pada tanggal 27 Maret 2018 akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Kampar.
Kemudian Kabid LPP Yusdiyen Hadinata juga menyampaikan usulan yang masuk dalam e-planning sebanyak 8.042 kegiatan yang berasal dari usulan kecamatan, renja, dan pokir dengan usulan dana sebesar Rp. 3,7 T. Usulan itu terdiri dari 700 kegiatan yang berasal pokir, 1.500 hasil musrenbang kecamatan dan selebihnya renja OPD. Usulan ini perlu dirasionalisasikan secara optimal.
Bupati Kampar berpesan usulan ini harus dirasionalisasikan. “Ambil usulan skala prioritas, apa yang paling dibutuhkan. Dalam merasionalisasikan ini harus diputuskan secara bersama,” ujar Bupati. (Advetorial)