Wabup Kampar Minta OPD Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Senin, 16/07/2018 - 20:11:06 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menjalankan roda pemerintahan terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH ketika memberi sambutan pada acara diskusi ilmiah yang di taja Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengambil tema penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 58 yang digelar diaula Kejaksaan Negeri Bangkinang Kota, Senin (16/7/2018).
Hadir menjadi peserta diskusi ilmiah Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si, Kepala OPD dan sejumlah Pejabat eselon III dilingkungan Pemkab Kampar, Pimpinan dan Pegawai di Jajaran Kejaksaan Negeri Bangkinang.
Ditambahkan Wabup diharapkan dengan adanya diskusi ilmiah ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kampar dalam menjalankan kegiatan pembangunan terlepas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menghindari kesalahan administrasi dalam membuat pelaporan kegiatan.
"Pelaku sentral kegiatan ini adalah kita selaku abdi masyarakat, untuk itu saya intruksikan kepada seluruh Pimpinan Oganisaasi Perangkat Daerah (OPD), untuk serius mengikuti diskusi ilmiah oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaaan Negeri Bangkinang sampai selesai dan kalau ada keraguan, langsung ditanyakan, " ujar Wabup mengingatkan
Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajari Bangkinang yang telah mentaja acara diskusi ilmiah.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkinang Dwi Antoro, SH, MH menjelaskan Kajari memiliki jaringan yang namanya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) disetiap daerah Kabupaten Kota yang tugasnya membantu aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak terjadi kesalahan administrasi, apalagi terjadinya KKN ditiap SKPD sampai di tingkat Kecamatan dan Desa.
Selain itu Kajari juga memiliki tim pendamping sebagai pelaksana dari TP4D Kabupaten Kampar yang bertugas untuk pendampingi setiap Instansi sampai ditingkat Kecamatan dan desa yang gunanya memberi bantuan dan masukan dari sisi hukumnya dalam membuat laporan administrasi keuangan agar jangan salah, seperti hal mana kegiatan pembangunan yang dapat dijalankan dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan hal lainnya.
" Hal ini agar dapat dimanfaatkan bagi pimpinan SKPD kedepannya, sehingga tidak ada keraguan dan menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pembangunan, selagi itu kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan “plat merah” mengistilahkan aparatur pemerintahan, kami siap membantu dan ini sudah menjadi agenda tugas Kajari kedepan," terang Dwi.(trc)
Komentar Anda :