www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Kampar Terima 4 Dokumen Usulan Registrasi Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 13/09/2018 - 16:31:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Kampar H Azis Zaenal Menerima 4 (empat) Dokumen Usulan Registrasi Masyarakat Hukum Adat, Wilayah Adat dan Hutan Adat di Imbo Putui Kecamatan Tapung dari Ninik Mamak Kenegerian Batu Sanggan, Kenegerian Gajah Betalut, Kenegerian Kuok, dan Kenegrian Petapahan, Kamis (13/9/2018).

Usai menerima 4 dokumen tersebut Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan kita harus mencintai hutan kita, dan jangan kita ganggu hutan kita ini, kita harus mempertahankan hutan adat, dan sebagai Bupati Kampar akan terus mendukung penuh untuk memperjuangkan hutan adat kita agar dilestarikan.

“Barusan saya menerima Dokumen Usulan Registrasi Masyarakat Hukum Adat, Wilayah Adat dan Hutan Adat dan langsung saya serahkan kepada Tim Verifikasi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini Kepala Dinas BLH untuk ditindak lanjuti dan diproses, saya beri waktu 1 (satu) minggu untuk diselesaikan, dilengkapi semua kekurangan administrasinya, verifikasi, tinjau kelapangan, luasnya jangan melebihi, data lengkap dan segera buat SK Bupati dalam pembentukan Tim saya tandatangani langsung agar bisa dibawa kejakarta kerja kita nampak.”

Bupati Kampar mengharapkan jika memang tanggal 21 September 2018 ada penyerahan dokumen masyarakat hukum adat, wilayah adat dan hutan adat oleh presiden, usulan ini akan kita minta kepastiannya untuk dapat diberikan surat atau rekomundasi bahwa ada keseriusan dari pusat untuk meyakinkan kita bahwa hutan yang kita usulkan ini betul-betul dilindungi oleh adat, dipelihara oleh masyarakat, dilindungi oleh pemerintah kabupaten, provinsi dan Negara.

“Pagi ini saya bertambah sehat, bersyukur karena bisa menghirup udara segar di hutan imbo putui ini, ternyata masih banyak datuk-datuk, tokoh masyarakat dan pemuda kita yang peduli terhadap hutan adat.”ujar Azis Zaenal

Bupati Kampar juga mengingatkan agar tidak menebang hutan sebab kelestarian hutan harus dijaga, hutan ini bisa diberdayakan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dengan cara dibenahi dengan mengembangkan wisata alam karena dengan demikian masyarakat bisa terbantu ekonominya dan hutan dapat terlindungi.

“Saya sebagai Bupati akan berupaya sesegera mungkin untuk menjadikan dokumen-dokumen ini dijadikan SK Bupati dan membawanya ke Jakarta agar segera diusulkan, dan akan kita gesa perlindungan hutan adat di Kabupaten Kampar.”ujarnya

Bupati Kampar juga menjelaskan bahwa jika tali bapilin tigo semakin kokoh dan kuat antara ninik mamak, ulama dan pemerintah, negeri akan semakin makmur dan sejahtera. 

“Tidak ada kotak-kotak, semua sama, semua akan kita bangun, karena yang akan membangun negeri kita ini adalah kita sendiri.”tegas Azis

Bupati Kampar mengajak ninik mamak, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat bersama-sama membangun untuk kesejahteraan masyarakat banyak, dan menjadikan Kampar baldatun thayyibatun warabbun ghofur.

Sebelum tokoh masyarakat Kholis memaparkan bahwa Hutan adat imbo putui luasnya 270 ha, yang awal seluas 400 ha, seiringnya waktu masuknya perusahaan yang menjanjikan pola KKPA dengan masyarakat dengan persyaratan diserahkannya sebahagian lahan hutan maka menjadi 270 ha.

“Untuk itu kami meminta agar lahan yang sudah diambil tersebut dikembalikan agar hutan ini dapat terjaga kelestariannya.”ujar kholis

Selain itu juga kholis meminta agar Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar dapat mempercepat pengurusan usulan Registrasi Masyarakat Hukum Adat, Wilayah Adat dan Hutan Adat sehingga dapat menjaga dan menjadikan hutan wisata di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Kampar Cokro Aminoto ketika diwawancarai media mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian proses penetapan hukum adat, wilayah adat dan hutan adat dikabupaten Kampar. 

"Alhamdulillah hari ini akan dilaksankan pengusulan oleh ninik mamak kepada Pemkab kampar yang akan di terima oleh Bupati., setelah itu bupati akan menyerahkan kepada tim registrasi penetapan wilayah adat, hukum adat dan hutan adat untuk diverifikasi selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Wilayah Adat, Hukum Adat dan Hutan Adat di Kabupaten Kampar yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat ," ujarnya. (trc)



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved