Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar 2018 pada Senin (24/9/2018) berjalan sukses dan lancar
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahamd Fikri, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir Sahidin dan Sunardi DS. Hadir Bupati Kampar, H Aziz Zaenal beserta pimpinan OPD
Ketua DPRD menyampaikan, KUA-PPAS dapat diselesaikan tanpa adanya suatu halangan appapun melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
"KUA-PPAS telah menjadi kebijakan bersama antara dan telah disusan bersama antara DPRD dan Pemkab," ungkap Fikri
Sementara itu, Bupati Kampar, Aziz Zaenal dalam sambutannya mengatakan, pendalaman terhadap KUA-PPAS dimaksudkan agar diperoleh kesepakatan yang terbaik bagi jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam laporannya sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Azis mengatakan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 112,765 miliar, dari 2,149 Triliun menjadi 2,262 Triliun.
Peningkatan pendapatan tersebut pada sektor lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada pos pendapatan hibah dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya, dana penyesuaian otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Bupati Kampar, Aziz Zaenal dsampaikan pendalaman terhadap KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018
Selain pada pos-pos yang telah dijelaskan di atas, pendapatan dari pos PAD dan Dana Perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan,katanya.
“Seperti pada sektor dana perimbangan terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp. 67,626 Milyar. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah terdapat penurunan sebesar Rp. 1,152 Milyar. Pendapatan Daerah tersebut secara umum merupakan pendapatan In-Out, sehingga dengan kata lain kita mengalami defisit.
Hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran sebesar Rp.14,461 miliar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 79,971 miliar”. Jelas Azis
Rapat Paripurna DPRD Kampar penandatanganan Nota Kesepahaman RAPBD Perubahan Kampar 2018
Sementara itu pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp.2,149 triliun lebih, meningkat menjadi sebesar Rp.2,262 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.112,765 miliar, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.181,180 miliar. Sementara dari dari PAD secara umum mengalami penurunan sebesar 1,152 miliar, begitu juga Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.67,262 Miliar.
“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, juga dilakukan perubahan Belanja Daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja dimaksud terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 bertambah sebesar 14,461 Miliar dengan rincian yaitu: Pada belanja pegawai terjadi peningkatan sebesar Rp. 7,620 Miliar. Perubahan alokasi ini merupakan penambahan untuk kekurangan pembayaran gaji ke-14 sesuai dengan perpres nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, sedangkan pada belanja Subsidi terjadi pengurangan 1,2 Miliar, Pada belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa terjadi peningkatan sebesar Rp. 1,240 Miliar. Pada belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa Dan Partai Politik terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp. 6,799 Miliar” Terang Azis
Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos belanja, berupa pengurangan untuk menutupi defisit pendapatan dan penambahan untuk belanja yang bersifat In-Out yaitu kegiatan Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/SMP sebesar Rp. 103 Miliar dan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Sebesar Rp.22,415 Miliar. yang dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas belanja, secara keseluruhan kondisi Belanja Langsung menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 79,971 Miliar.
Bupati Kampar menyalami Anggota DPRD Kampar sidang paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018
Anggota DPRD Kampar mengikuti sidang paripurna penandatangan Kebijakan perencanaan Belanja Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia, perubahan kebijakan Belanja Langsung antara lain untuk: pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar OPD, efisiensi dan rasionalisasi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2018 dan alokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir Tahun Anggaran 2018.
“Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp.72,126 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Rp.60,358 miliar atau turun sebesar Rp.10,768 miliar. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dari komposisi pembiayaan diatas, Pembiayaan Netto yang semula diperkirakan sebesar Rp.72.126 miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp.60,358 miliar atau berkurang sebesar Rp. 21,768 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nol” Jelas Azis
Bupati Kampar menyalami Anggota DPRD Kampar sidang paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018
Bupati menyampaikan ucapan terima Kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembaahsan, koreksi terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar ini
"Kami menyampaikan penghargaan kepada saudara ketua, wakil ketua, para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran selama proses pembahasan KUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 ini. Semua ini tentunya dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” Kata Azis Zaenal lagi. (Galeri DPRD)
Komentar Anda :