Setelah melalui proses dan pembahasan pada tingkat Komisi dan Fraksi di DPRD Kampar, selanjutnya penyampaian oleh Badan Anggaran DPRD Kampar melalui Juru bicara Zulfan Azmi, ST, MT tentang kesimpulan hasil pembahasan oleh Fraksi dan Komisi, maka Ketua DPRD Kampar bersama-sama dengan Anggota DPRD Kampar atas kesepakatan bersama mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2019 sebesar Rp2,5 Triliun.
Demikian diketahui pada saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran terhadap APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar Bangkinang Kota pada hari Senin, (26/11/2018)
Bupati Kampar yang menyampaikan Pidato nota Keuangan APBD Kampar TA 2019 menyampaikan Ucapan yang tak terhingga atas jerih payah, pembahasan demi pembahasan yang menguras pemikiran, waktu dan tenaga sehingga Ranperda APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda 2019.
Semoga ini merupakan langkah maju bagi kemajuan Kabupaten Kampar, dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang makin sejahtera" Kata Azis Zaenal dihadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dan Pimpinnan DPRD Kampar serta Anggota DPRD Kampar yang hadir.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kampar. (trc)