Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kabupaten Kampar akan menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kabupaten Kampar secara bertahap melalui Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL). Program ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan legalitas sebuah investasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si sangat mendukung kegiatan penyerahan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kabupaten Kampar secara bertahap melalui Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kabupaten Kampar yang nantinya direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, (23/1)2019) di lapangan pelajar Bangkinang Kota.
Demikian dikatakannya saat rapat persiapan penyerahaan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat bersama perwakilan BPN Kabupaten Kabupaten Kampar Giarno, Kapolres Kampar AKPB Andri Ananta Yudhistira SIK, MH yang juga dihadiri Camat Bangkinang Kota, Camat Bangkinang serta kades dan lurah di ruang rapat Bupati Kampar. Senin, (21/1/2019)
Sekda Kampar menjelaskan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam kegiatan penyerahaan hak kepemilikan tanah yang diakui secara undang-undang oleh Negara ini sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap BPN Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah Kabupaten Kampar bersyukur telah banyak sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui BPN, dan kita mengharapkan masyarakat bisa menikmati apa yang sudah diberikan pemerintah.”ujar Yusri
Kapolres Kampar dalam arahanya menyampaikan bahwa kegiatan ini harus kita dukung semaksimal mungkin karena tujuannya sangat baik, masyarakat dapat legalitas dan kedepan mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan tanah karena sudah mendapat mendapatkan legalitas terhadap tanah yang dimiliki, jadi pembebasan ini memang hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Mungkin belum semuanya namun paling tidak dari apa yang telah dikerjakan oleh BPN dapat meringankan masyarakat, jadi kita harapkan masyarakat yang menerima sertifikat ini wajib untuk hadir, sebab nantinya akan arahan baik itu dari Plt Bupati Kampar muapun BPN sendiri," kata Kapolres
Kapolres Kampar juga mengatakan dengan tegas bahwa Polres Kampar sangat mendukung kegiatan pemerintah khususnya kegiatan BPN ini untuk mensejahterakan masyarakat, menghindari masyarakat dalam permasalahan-permasalahan sengketa tanah ini.
BPN Kabupaten Kampar Giarno menjelaskan bahwa sertifikat itu adalah merupakan bagian dari pendaftaran tanah, dan kewajiban dari masyaralat untuk mendaftarkan tanah adalah tugas dari pemerintah namun ada juga masyarakat yang mendaftarkan sendiri.
“2018 target kita sebanyak 7 juta yang terdaftar, jadi didalam terdaftar tersebut ada klaster 1 sampai klaster 4, di klaster 1 programnya sertifikat, klaster 2 tanah-tanah sengketa, klaster 3 yang tidak disertifikatkan karena berbagai alasan salah satunya RTRW, serta klaster 4 itu sudah terdaftarkan namun belum terpetakan di sistim kami.”ucap Giarno
Dikatakanya, yang akan menerima sertifikat pada kegiatan nantinya adalah masuk pada klaster 1, adalah tanah yang disertifikatkan (dokumennya lengkap dan semua kewajiban-kewajibannya dipenuhi).
Giarno juga melaporkan target pada tahun ini adalah sebanyak 17.750 bidang, itu yang terdaftar dan di situ produk akhirnya peta bidang, dan ini sudah kita ukur serta dipetakan. Didalam 17.750 bidang ini target pada tahun 2018 untuk sertifikat BPN Kabupaten Kampar adalah 16000 dan terealisasi 15200 sertifikat sisanya masuk ke klaster 3, 2 dan 4, dan dari jumlah 15200 akan didistribusikan ke 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.
“Penyerahan sertifakat ini akan dilakukan secara bertahap hingga bulan maret di zona kecamatan yang akan akan ditunjuk nantinya, namun untuk kecamatan Bangkinan dan Bangkinang Kota akan kita laksanakan pada pada hari Rabu, (23/1/2019) di lapangan pelajar Bangkinang Kota," Pungkasnya. (hms)