Disaksikan Bupati Kampar, PTPNV Tandatangani MoU Dengan Koperasi Eno Sinama Nenek
Rabu, 16/10/2019 - 14:26:34 WIB
Perusahaan bidang perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V (Persero) secara resmi melakukan Momerendum Of Understanding (MoU) Kerjasama Kemitraan perkebunan kelapa sawit dengan Koperasi Eno Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH Kepala Wilayah BPN Riau Muhammad Syahril di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Rabu (16/10/2019).
Penandatangan MoU dilaksanakan antara Pihak PPTN V oleh Direktur Utama Langsung Jatmiko K Santosa. Sementara pihak Koperasi Eno Sinama Nenek oleh Ketua M Alwi Aripin, Sekretaris Kurnia Sejahtera, Bendahara Harpin S.Sos.
Selain disaksikan Bupati dan Kepala Wilayah BPN Riau, turut menjadi saksi, Kadis Perkebunan, Peternakan dan Keeehatan Hewan Ir Bustan dan Kadis Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar Zamzami Hasan,SE,M.Si.
Bupati Kampar pada kesempatan tersebut meyampaikan bahwa ini merupakan langkah yang baik dalam menyelesiakan permasalahan perkebunaan.
Bupati menjelaskan, penyelesaian masalah ini membutuhkan perjuangan dan waktu sangat panjang dengan melibatkan langsung Presiden RI Joko Widodo.
Ini adalah hal yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kampar khususnya warga Sinama Nenek, semoga dengan kesepakatan ini menjadikan masyarakat sinama kedepan memiliki kehidupan ekonomi yang lebih baik.
"Kita bersyukur dan berterima kasih kepada PTPN V dan Kanwil BPN Provinsi Riau serta BPN Kabupaten Kampar. Karena dalam hal ini telah menciptakan sinegritas yang luar biasa dan yang pertama mungkin di Indonesia. Dengan demikian kita berharap semoga kedepan hal ini bisa dilaksanakan lagi oleh pihak PTPN V di dearah lain yang membangun pabrik kelapa sawit,"Ungkap Bupati.
Sementara Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan bahwa hal ini sudah merupakan arahan Presisen Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. Dimana surat perjanjian kerjasama Kemitraan dengan Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek telah dituangkan dalam Adendum yang melalui Korespondensi tertulis para pihak dan bagian yang merupakan tidak terpisahkan.
Dimana dalam MoU telah diserahkan kepada negara dan negara atas nama pemerintah daerah kabupaten Kampar juga telah menyerahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
"Dimana dalam penyerahakan ini berbentuk Restribusi Tanah Objek Feforma Agraria (TORA) sebanyak lebih kurang 1.385 dan ini dijadwalkan akan diserahkan langsung nantinya oleh Presiden RI Joko Widodo," Kata Jatmiko," (trc).
Komentar Anda :