Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Rabu (15/03/2017 menggelar rapat paripurna istimewa Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih H Aziz Zainal SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar A Fikri SAg didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Muhammad FAisal dan Sunarsi DS diruang paripurna gedung DPRD Kampar
Rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh PJ Bupati Kampar diwakili Sekdakab Kampar Zulpan Hamid, Kepala Dinas, Badan dan Kantor lingkungan Pemda Kampar berlangsung lancar dan sukses.
Ketua DPRD Kampar A. Fikri S.Ag menyampaikan bahwa keputusan DPRD Kampar nomor:02/KPTS/DPRD/2017 tentang penetapan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017-2022 sesuai surat KPU Kampar nomor : 13/kpts/KPU-KPR/004.435278/II/2017 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitumgan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.
Hal itu juga sesuai dengan peraturan perundangan dan ketentuan yang ada serta hasil rapat paripurna DPRD Kampar tanggal 15 Maret 2017 dalam agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017-2022 maka kami memutuskan dan menetapkan H Aziz Zainal SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017-2022
Selain dihadiri Anggota Dewan, rapat paripurna juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Bustan, Kadis Perhubungan Hambali, Kepala Bappeda Kampar Azwan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Kampar, Zulfahmi, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Edi Afrizal dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ali Sabri, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Hendry Dunan Nasution dan Kepala Pelaksana BPBD Santoso, serta Sekda Kampar Zulfan Hamid mewakili Pj Bupati Kampar. (trc)
Sekretaris Dewan, Ramlah, membacakan surat keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: 02/KPTS/DPRD/2017 tentang Penetapan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Masa Jabatan 2017-2022
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar A Fikri S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Muhammad FAisal dan Sunarsi DS diruang paripurna gedung DPRD Kampar, Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)
Anggota DPRD Kampar saat Mengikuti Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar penetapan Aziz Zainal, SH MH dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 Rabu (15/03/2017)