Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada level Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau memperoleh nilai dengan kategori B atau “ Baik “.
Demikian diungkapkan Kepala Diskominfo dan Statistik Provinsi Riau Ir.Yogi Getri saat memimpin rapat lingkup jajaran pimpinan, Rabu (13/9/2017) di Ruang Rapat Diskominfotik Riau, Jalan Jenderal Sudirman 460 Pekanbaru.
Ia menambahkan; nilai baik itu setara dengan nilai 68,95. Artinya menunjukkan akuntabilitas kinerjanya sudah baik. Nilai ini ia menganggap masih rendah, paling tidak kita memiliki nilai berkategori “BB” Ia berharap ke depan mampu meraih nilai tidak saja BB, tapi dengan kategori A, ujar Yogi Getri
Yogi Getri menegaskan; Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau yang meraih nilai B hanya Diskominfo dan Statistik Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Informasi keberhasilan pihak Diskominfo dan Statistik Riau meraih nilai B , di level OPD Pemerintah Provinsi, kata Yogi Getri disampaikan saat digelar Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Riau Tahun 2017, Rabu kemarin.
Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Riau minta kepada semua pimpinan di jajarannya untuk meningkatkan kinerja sehingga SAKIP yang akan lebih baik lagi.
Komponen yang menjadi penilaian dalam evaluasi SAKIP yang dilakukan pihak Tim Evaluator Inspektorat Daerah Provinsi Riau adalah Perencanaan Kinerja dengan bobot 30 dengan nilai 23,51. Pengukuran Kinerja bobot 25 dengan nilai 19,69. Pelaporan Kerja bobot 15 dengan nilai 9,52. Evaluasi Internal bobot 10 dengan nilai 5,92 dan komponen yang lain Pencapaian Sasaran/Kinerja Organisasi bobot 20 dengan nilai 10,31. Jadi secara akomulatif bobot 100 dan nilai 68,95.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jonli, saat Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Riau, Rabu (13/9 ) mengharapkan semua pihak yang hadir untuk dapat menyelaraskan apa-apa saja yang telah dilakukan Tim Sakip Provinsi Riau agar siap dievaluasi pada saat tim evaluasi Kemenpan-RB datang.
"Laporan ini tidak boleh kita rekayasa, hasil dari masing-masing SKPD harus sesuai dengan tahapan-tahapan, yaitu dimulai dari RPJMD, Renstra, hingga kegiatan yang menghasilkan outcome dari masing-masing program tersebut," ujar Jonli.
Jonli menmabhkan; kinerja Provinsi Riau mendapatkan nilai B dari Kemenpan-RB, untuk menaikkan nilai SAKIP tersebut ia meminta kepada semua SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk saling berkoordinasi dalam rapat ini. Karena SAKIP merupakan salah satu ukuran kinerja suatu daerah," kata Jonli. (MC Riau)